Berita Ambon – Sejumlah pedagang mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar sewa pemakaian Lapak yang baru dibangun pada lokasi pasar Lama, yang mencapai 35 juta rupiah untuk setiap Lapak yang akan ditempati.
Tim DMS Media Group yang turun langsung ke lokasi pembangunan Lapak di pasar Lama berhasil mewawancarai salah satu warga bersama Daeng. Menuturkan banyak pedagang mengeluhkan bahwa sebelumnya mereka telah diminta untuk menyetor uang 5 juta rupiah, dan selanjutnya diminta total sebanyak 35 juta rupiah per satu Lapak.
Menurut mereka, harga 35 juta per satu unit Lapak dirasa sangat memberatkan pedagang, mengingat kondisi saat ini mereka hanya mampu membayar 15 juta per Lapak. Hal ini dikarenakan mereka juga hanya pedagang kecil dengan penghasilan yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan biaya sewa yang dinilai cukup besar.
Oleh karena itu, mereka meminta ada kebijakan dari pemerintah kota Ambon, lewat penjabat walikota Ambon, untuk melihat hal ini secara bijaksana agar ada keringanan yang diberikan kepada para pedagang untuk menempati Lapak di pasar Lama.
Menyikapi hal tersebut, Penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengakui tidak mengetahui adanya permintaan pembayaran jutaan rupiah oleh para pedagang untuk menempati Lapak yang baru dibangun oleh pihak ketiga di lokasi pasar Lama.
Wattimena mengaku belum mengetahui pasti terkait ongkos yang harus dikeluarkan pedagang dalam jumlah puluhan juta untuk menempati Lapak tersebut, karena hal itu harus diketahui oleh pemerintah kota Ambon.
Dijelaskan oleh Wattimena bahwa yang diketahuinya adalah pemerintah kota Ambon menyerahkan pembangunan Lapak pada kompleks pasar lama kepada pihak ketiga untuk mengelola penarikan sewa, yang selanjutnya akan disetor ke pemerintah kota Ambon.
Semua ketentuan, termasuk besaran anggaran yang ditarik kepada pedagang oleh pihak ketiga, harus dibuat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah kota Ambon lewat Disperindag dengan pihak ketiga sebagai pihak yang diberi kewenangan untuk mengelola Lapak di kawasan pasar lama.
Sementara menyangkut besaran biaya yang harus dibayar oleh pedagang dalam jumlah puluhan juta rupiah untuk menempati lokasi Lapak, kata Wattimena, bisa dikonfirmasi langsung ke Disperindag kota Ambon, karena dirinya tidak mengetahuinya besaran tersebut.
Bodewin mengaku jika ada temuan di lapangan bahwa pihak ketiga meminta kepada pedagang yang akan menempati setiap Lapak dalam jumlah yang dinilai tidak wajar, maka selaku penjabat walikota Ambon akan melakukan pengecekan langsung.
Mengingat penetapan harga penggunaan Lapak, tegas Bodewin, tidak bisa ditentukan sepihak, melainkan harus melibatkan pemerintah kota Ambon untuk menghitung secara terperinci, guna mendapatkan harga yang sesuai.
Terlihat pada lokasi pasar Lama yang sebelumnya telah dibersihkan oleh tim gabungan dari petugas Satpol PP kota Ambon yang dibantu TNI-POLRI, saat ini telah ada pembangunan kembali puluhan Lapak baru oleh pihak ketiga untuk dijadikan tempat berjualan bagi para pedagang.DMS