Berita Seram Bagian Barat, Piru – Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di RSUD Piru mempertanyakan hak-hak mereka yang hingga saat ini belum diberikan pasca dirumahkan secara sepihak oleh Manajemen RSUD Piru beberapa waktu lalu.
Fredy Leandro Sahertian selaku koordinator dari 63 Nakes yang dirumahkan oleh pihak RSUD Piru, saat memberikan keterangan kepada tim DMS Media Group menuturkan, mereka mempertanyakan pembayaran hak-hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak RSUD Piru.
Dijelaskan Sahertian, sejak awal tahun 2023 terhitung dari Januari hingga Juni, kurang lebih enam bulan mereka tidak lagi mendapatkan gaji dari pihak RSUD Piru, dengan alasan nama mereka tidak masuk dalam SK yang telah dikeluarkan oleh penjabat bupati.
Selain tidak mendapatkan lagi gaji, mereka juga tidak lagi menerima insentif, BPJS, termasuk jasa umum. Oleh karena itu, mereka berharap apa yang menjadi hak mereka dapat dibayarkan oleh Pemerintah daerah, dalam hal ini pihak RSUD Piru.
Dirinya menyesalkan sikap penjabat bupati Seram bagian Barat yang merumahkan mereka sebelum batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat pada November 2023.
Selain tenaga kesehatan, beberapa keluhan juga disampaikan oleh para tenaga lepas sebagai petugas cleaning service yang bekerja di RSUD Piru, yang kurang lebih empat bulan gaji mereka belum dibayarkan oleh pihak RSUD Piru.
Sementara itu, Sekretaris RSUD Piru, Petrus Leha, yang ditemui tim DMS Media Group, menyikapi keluhan para Nakes dan tenaga non-Nakes yang mempertanyakan hak-hak mereka, menjelaskan bahwa alasan tidak lagi dibayarkan gaji dikarenakan belum memiliki SK.
Disinggung soal pembayaran BPJS, insentif, dan jasa umum, kata Petrus, khusus BPJS sementara dilakukan pembayaran, sementara untuk jasa umum, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan BPK untuk memberikan pendapat hukumnya.
Khusus untuk para tenaga non-Nakes, seperti petugas, yang sempat dirumahkan, sesuai arahan penjabat bupati akan diakomodir bekerja kembali. Untuk itu, pihak RSUD masih menunggu SK, dan selanjutnya mereka dapat bekerja kembali.
Dijelaskan jumlah keseluruhan tenaga honorer, baik tenaga Nakes maupun non-Nakes, yang bekerja pada RSUD Piru sebanyak 225 orang. Namun, seiring waktu, ada kebijakan pemerintah pusat untuk pemetaan kembali tenaga honorer, maka sesuai SK yang diterbitkan penjabat bupati, hanya tertinggal 161 orang.
Pihak RSUD, kata Petrus, sesuai apa yang disampaikan direktur RSUD Piru, akan berupaya agar 63 para tenaga kesehatan yang selama ini bekerja sebagai tenaga honorer di RSUD Piru dapat kembali bekerja, mengingat selama ini telah banyak membantu pihak RSUD dalam tugas-tugas pelayanan kesehatan.DMS