Berita Maluku Barat Daya, Tiakur – Kantor Imigrasi Tual kembali bergerak dengan melakukan koordinasi dan penyebaran informasi keimigrasian secara “door to door” di Kantor Bupati dan beberapa instansi terkait di Kota Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kegiatan penyebaran informasi keimigrasian ini melibatkan pembagian X-Banner yang berisi informasi tentang Aplikasi Mobile Paspor, Syarat Pembuatan dan Penggantian Paspor, serta media sosial yang terkait dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual. Selain itu, sosialisasi “door to door” ini juga memberikan pengumuman bahwa pada tanggal 28 Juli 2023 akan dilaksanakan pelayanan Eazy Passport.
Pelaksanaan Eazy Passport berlangsung pada tanggal 28 Juli di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya atas permintaan dari Agustinus Lekwardai Kilikily, selaku Wakil Bupati. Acara ini juga dihadiri oleh Dandim 1511/Pulau Moa, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, serta elemen masyarakat. Sebanyak 19 orang mendapatkan layanan Eazy Passport pada kesempatan ini.
Pelayanan Eazy Passport mendapat sambutan positif dari para pemohon karena dapat menghemat biaya, waktu, dan tenaga dengan tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual. Mengingat antusiasme masyarakat terhadap pelayanan ini, diharapkan Kantor Imigrasi akan kembali untuk menyelenggarakan pelayanan serupa. Selain itu, diharapkan juga terjalin sinergi yang lebih kuat antara instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Bagi masyarakat yang berminat untuk membuat paspor baru atau menggantikan paspor yang telah habis masa berlakunya, dapat menghubungi Layanan Eazy Passport Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual melalui kontak (0811-4781-223). DMS