Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Metrologi Legal, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan metrologi legal di daerah tersebut.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga, di Balai Kota Ambon pada Selasa, (8/8/2023).
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Aru atas kolaborasi ini. Ia berharap kerja sama ini dapat membantu pemerintah kabupaten Aru untuk memastikan akurasi pengukuran alat-alat ukur, takar timbangan, dan perlengkapan (UTTP), serta memberikan perlindungan kepada produsen dan konsumen di Kabupaten Kepulauan Aru.
Bodewin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon, dengan peralatan dan sumber daya manusia yang memadai, telah secara rutin mendukung kabupaten-kabupaten lain dalam melakukan pengukuran peralatan mereka. Hal ini dianggap sebagai tanggung jawab bersama pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama MoU ini adalah untuk memastikan keyakinan masyarakat terhadap pelayanan publik, terutama dalam memastikan bahwa alat yang digunakan dalam pelayanan memenuhi standar dan persyaratan yang telah diatur oleh peraturan.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga, mengungkapkan harapannya bahwa kerja sama ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aru. Fokus utamanya adalah pada penimbangan ulang di pasar dan toko, serta pengukuran peralatan di SPBU, mengingat pentingnya sektor perikanan dan pasokan bahan bakar bagi masyarakat.
Johan Gonga menjelaskan pemilihan Kota Ambon untuk MoU ini karena kota ini merupakan salah satu kota di Indonesia yang telah memiliki infrastruktur standar yang memadai, terutama dalam hal peralatan Tera.
Ketika ditanya mengenai kelanjutan kerjasama di bidang lain antara pemerintah kabupaten Kepulauan Aru dengan pemerintah kota Ambon, Johan Gonga menyatakan bahwa kemungkinan kolaborasi lebih lanjut sangat terbuka. Ia mengindikasikan bahwa kerjasama ini dapat dijajaki melalui dinas atau OPD lainnya di masa depan. DMS