Berita Ambon – Seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan desa yang ada di kota Ambon dalam menjalankan tugas diwajibkan juga untuk dapat memiliki kesadaran bela negara sebagai bentuk tanggung jawab bersama sebagai warga negara.
Demikian penegasan penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena, saat menghadiri sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara bagi perangkat desa di Kota Ambon, oleh lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang dilaksanakan pada Senin, 21/08/2023 di kota Ambon.
Dikatakan Bodewin, tugas bela negara bukan hanya tugas TNI dan Polri dan bukan hanya tugas petinggi negara, namun bela negara merupakan tugas dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Oleh karena itu, dirinya mengajak semua pihak untuk dapat berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara sesuai dengan peran dan profesi masing-masing.
Momentum kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat bersama dalam membela negara, dan membangun bangsa. Dimana setiap orang perlu mengambil peran bersama untuk menjadikan bangsa ini lebih maju lagi dengan semangat bela negara.
Dijelaskan Wattimena, dalam Undang-Undang Dasar RI tahun 1945 pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,” dan pada pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Untuk itu, bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional warga negara Indonesia, semua anak bangsa harus tergerak dan bergerak untuk bela negara sesuai dengan ladang pengabdian masing-masing, panggilan untuk bela negara bisa dilakukan oleh petani, guru, prajurit/TNI, dokter, tenaga kesehatan, buruh, ASN, pedagang, dan profesi lainnya.
Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan atas nama pemerintah kota Ambon kepada Kementerian Pertahanan yang telah memilih kota Ambon sebagai salah satu tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara bagi perangkat desa.
Sementara itu, Direktur Bela Negara Sarwono saat membuka kegiatan menyampaikan sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara bagi perangkat desa di Kota Ambon yang bertujuan untuk menyebarluaskan nilai dasar bela negara tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh kementerian, lembaga termasuk pemerintah daerah serta seluruh komponen bangsa.
Sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara bagi perangkat desa, kata Sarwono, merupakan bagian dari upaya membangun sikap mental dan karakter bangsa serta merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari pembangunan revolusi mental dari Kabinet Indonesia.
Dijelaskan, Pancasila sebagai ideologi negara serta memiliki kemampuan nilai-nilai bela negara, itulah yang diharapkan, dan akan menjadi landasan sikap dan perilaku semua warga negara yang diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.DMS