Berita Kota Tual – Puluhan pedagang ikan pasar Tual lama mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan keluhan tempat jualan mereka di bongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tual.
Beberapa pedagang yang sempat diwawancarai oleh tim DMS Media Group di lokasi tempat berjualan mereka menuturkan kekesalan karena tempat berjualan pada lokasi kompleks pasar ikan Tual lama dibongkar paksa oleh Satpol PP.
Ibu Rusni Masbaitubun menuturkan, pembongkaran tempat jualan pasar Ikan Tual lama yang dilakukan Satpol-PP pada Minggu pagi sangat disesalkan pihaknya, karena menurut mereka tempat berjualan yang saat ini ditempati jauh lebih baik jika dibandingkan mereka harus berjualan di Pasar UN Tual.
Pada lokasi Pasar Un Tual, seluruh pedagang mengeluh karena sepi pembeli, mengingat tidak ada akses jalan bagi kendaraan umum menuju lokasi pasar. Hal ini menyebabkan banyak barang dagangan mereka tidak terjual dan menyebabkan kerugian setiap harinya.
Hal yang sama diungkapkan oleh pedagang ikan, Ayub Latar. Dikatakannya saat dipindahkan ke pasar baru Un Tual, pemerintah daerah Kota Tual dalam pertemuan dengan para pedagang menyampaikan penempatan para pedagang di Pasar Baru Un Tual semuanya gratis.
Namun, kenyataannya berbeda. Tidak ada yang gratis, karena para pedagang di Pasar Baru Un Tual harus membeli air seharga 5 ribu per balong. Sementara di sisi lain, mereka selama berjualan pada lokasi Pasar Un semuanya merugi karena barang dagangan banyak tidak terjual.
Koordinator para pedagang ikan Pasar Tual Lama, Rudika Rumra mengatakan, pihaknya ke DPRD Kota Tual untuk menyampaikan aspirasinya agar wakil rakyat membantu pedagang untuk menyampaikan kepada pemerintah Kota Tual agar memberikan solusi konkret terkait tempat penjualan. Karena pedagang menolak berjualan di Pasar Baru Un Kota Tual disebabkan sepi dan merugi.
Kedatangan para pedagang di gedung DPRD Kota Tual sempat ricuh dikarenakan pimpinan DPRD dan anggota tidak menemui mereka. Setelah kurang lebih 30 menit, akhirnya para pedagang diterima oleh kurang lebih enam anggota DPRD Kota Tual.
Anggota DPRD Kota Tual, Emang Letsoin, kepada DMS Media Group mengatakan, pihaknya bersama para pedagang hanya melakukan dialog biasa untuk mendengarkan maksud kedatangan mereka di DPRD Kota Tual terkait tempat penjualan ikan yang dibongkar oleh Satpol-PP Kota Tual pada hari Minggu kemarin.
Dikatakan pihaknya akan menyampaikan masalah tersebut kepada pimpinan DPRD Kota Tual setelah kembali dari luar daerah untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan semua pihak guna mencari solusi penyelesaian bagi para pedagang.
Seperti diketahui, pada 08 Agustus 2023 lalu, DPRD Kota Tual telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Disperindag Kota Tual, Kadis Perhubungan bersama kepala pasar dan para pedagang. Dimana telah ada kesepakatan bersama, yaitu pedagang wajib melakukan rutinitas berjualan pada lokasi Pasar Baru Un.
Terkait dengan berbagai keluhan para pedagang, saat pertemuan tersebut membahas akses kendaraan angkutan umum menuju lokasi pasar. Ketua DPRD Kota Tual memastikan telah menyampaikan kepada Dinas Perhubungan untuk segera mencari solusi penyelesaiannya.DMS