Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan wacana untuk mempertimbangkan larangan bagi masyarakat agar tidak dapat menjalani ibadah haji lebih dari satu kali, sebagai upaya untuk mengatasi antrean haji yang semakin memanjang.
Dalam keterangannya di Jakarta pada hari Jumat, Muhadjir Effendy menyatakan, “Kami melihat semakin banyak lansia yang berpartisipasi dalam haji, terutama disebabkan oleh antrean yang terus berkembang.”
Berdasarkan data pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, terungkap bahwa sebanyak 43,78 persen dari total 22.900 jamaah haji berusia di atas 60 tahun. Sementara itu, jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau sekitar 3,38 persen, dengan mayoritas di antaranya adalah kelompok lansia.
Data tersebut juga mengungkapkan bahwa peserta haji yang berusia lanjut memiliki risiko kematian sebanyak 7,1 kali lipat dibandingkan dengan jamaah haji yang lebih muda.
Menurut pandangan Muhadjir Effendy, kewajiban menjalani ibadah haji seharusnya dibatasi hanya sekali bagi mereka yang mampu, sementara kesempatan berikutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.
Dengan langkah ini, ia berharap dapat mengurangi panjangnya antrean haji dan memberikan peluang kepada masyarakat yang belum pernah berhaji sebelum mereka menua.
“Perlu dibahas wacana ini karena semakin bertambahnya usia peserta haji berdampak pada masalah kesehatan,” kata Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy juga mendorong pihak-pihak terkait untuk melakukan transformasi dalam penyelenggaraan ibadah haji, sehingga dapat menjaga kesehatan dan kesejahteraan jamaah haji selama menjalani ibadah hingga mereka kembali ke rumah masing-masing.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, telah memberikan informasi bahwa sejak tanggal 5 Agustus 2023 hingga saat ini, terdapat catatan sebanyak 26 peserta haji Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi.
Operasional ibadah haji tahun 1444 H telah dinyatakan berakhir oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada tanggal 5 Agustus 2023. Saat itu, masih ada 77 peserta haji Indonesia yang dirawat di RSAS Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 26 orang telah meninggal dunia dan delapan lainnya telah diizinkan untuk pulang ke Tanah Air. DMS