Berita Maluku Tengah, Masohi – Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Maluku Tengah akan melakukan tahapan rancangan penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT dimulai pada 25 September hingga 30 Oktober 2023 mendatang.
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dilakukan setelah sebelumnya pihak KPU kabupaten Maluku Tengah telah selesai melaksanakan tahapan menerima masukan serta tanggapan masyarakat dan melakukan rekapitulasi terkait Daftar Calon Sementara atau DCS.
Demikian disampaikan Kepala divisi Teknis KPU Kabupaten Maluku Tengah, Jaliman Latuconsina yang dikonfirmasi Senin siang, 28/08/2023, di kantor KPU kabupaten Maluku Tengah.
Saat ini seluruh proses tahapan Pemilihan Umum 2024 terus bergulir dan dilakukan Komisi Pemilihan Umum sesuai PKPU.
Di mana Daftar Calon Sementara bakal calon legislatif telah diumumkan dan masuk kepada tanggapan publik atau masyarakat yang berakhir pada Senin ini. Selanjutnya, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah masukan masyarakat terkait DCS yang telah diumumkan.
Dijelaskan, setelah rangkaian rekapitulasi terhadap DCS dilakukan, tahap selanjutnya, KPU akan melakukan rancangan penetapan Daftar Calon Tetap bakal calon legislatif.
Sesuai jadwal, masa rancangan DCT akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 30 Oktober 2023. Sedangkan untuk penetapan DCT akan dilakukan pada tanggal 3 November 2023 mendatang.DMS