Berita Kota Tual – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual menggelar Rapat Paripurna tentang pengumuman akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota tahun 2018-2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tual, Senin 28/08/2023.
Rapat paripurna, dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota Tual, Adam Rahayaan, dan wakil walikota Tual, Usman Tamnge, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, didampingi wakil ketua satu, Ali Mardana, dan wakil ketua dua, Fitria Notanubun.
Paripurna diawali dengan pembacaan pengumuman masa akhir jabatan walikota Tual, Adam Rahayaan, dan wakil walikota Tual, Usman Tamnge, oleh sekretaris DPRD Kota Tual, Ladatimu Jamlean.
Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, kepada DMS Media Group mengatakan, berdasarkan Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.
Dikatakan Borut, pada Pasal 79 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk walikota dan/atau Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Disinggung soal calon Penjabat untuk menggantikan Walikota Tual, Hasan Syarifudin Borut, menegaskan pihaknya telah mengagendakan pembahasannya karena batas waktu yang diberikan Kemendagri, pengusulan nama penjabat hingga tanggal 8 September, dan sesuai aturan hanya 3 nama calon.
Sementara itu, Walikota Tual Adam Rahayaan didampingi Wakil Walikota Tual Usman Tamnge, saat diwawancarai mengatakan telah menyiapkan acara khusus bersama dengan warga Kota Tual yang direncanakan akan diadakan di taman kota sebelum tanggal 31 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut, selaku Walikota Tual bersama dengan Wakil Walikota Tual akan menyampaikan berbagai hal menyangkut pembangunan yang telah dilakukan selama masa kepemimpinan lima tahun sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tual.
Pada kesempatan Rapat Paripurna tentang pengumuman akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tual akhir masa jabatan tahun 2018-2023, Walikota dan Wakil Walikota Tual secara bergantian menyampaikan kinerja pemerintah daerah dalam kurun waktu lima tahun kepemimpinan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tual.
Rapat Paripurna tentang pengumuman akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tual akhir masa jabatan tahun 2018-2023, dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Tual, Walikota Tual, Wakil Walikota Tual, dan sejumlah kepala OPD lingkup Kota Tual serta para tamu undangan lainnya.DMS