Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman Reyna Usman, seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tindakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2012.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung di Badung, Bali. “Hari ini, pada tanggal 7 September 2023, Tim Penyidik KPK melakukan penyisiran di wilayah Kabupaten Badung, Bali, dengan lokasi berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk,” kata Ali Fikri kepada wartawan.
Namun, Ali belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyisiran ini, karena tim penyidik KPK masih terus melakukan proses penyelidikan.
“Proses penyisiran masih berlangsung, dan kami akan segera memberikan perkembangan lebih lanjut,” ungkap Ali. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada tanggal 4 September 2023.
Reyna, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker saat Muhaimin Iskandar, juga dikenal sebagai Cak Imin, menjabat sebagai menteri pada tahun 2012.
“Penyidik memanggil Reyna Usman sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker,” jelas Ali Fikri dalam keterangannya. Ali juga mengonfirmasi bahwa Reyna Usman saat ini berada di Gedung KPK Merah Putih dan tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tersebut. DMS