Berita Papua, Jayapura – Satuan tugas Yonif 122/TS yang bertugas di Pos Waris, Kabupaten Keerom, Papua, telah berhasil mengamankan sembilan paket ganja dalam operasi di sekitar perbatasan RI-PNG.
Dalam siaran persnya yang dikeluarkan di Papua pada hari Jumat, Danpos Waris Letda Inf Hasan Basri menjelaskan bahwa temuan ini terjadi pada Kamis, tanggal 14 September, ketika anggotanya melakukan patroli di jalan-jalan setapak atau yang sering disebut sebagai “jalan tikus” sepanjang perbatasan RI-PNG, hingga mencapai Pos Lintas Batas Tradisional di kampung Banda, Distrik Waris.
Saat patroli, anggota satgas mencurigai seorang pemuda asal Papua Nugini (PNG) yang terlihat enggan memasuki wilayah RI. Meskipun saat itu banyak masyarakat yang melintas di depan kantor pos lintas batas tradisional, pemuda tersebut hanya berdiri diam di sekitar gapura perbatasan.
Melihat tingkah laku yang mencurigakan ini, prajurit berusaha mendekati pemuda tersebut, tetapi dia langsung melarikan diri dan memasuki wilayah PNG.
Karena kecurigaan semakin menguat, anggota yang berjaga di gapura yang berjarak sekitar 150 meter dari pos perbatasan melakukan pemeriksaan di sekitar area tersebut. Hasilnya, mereka menemukan karung beras yang tertumpuk di bawah rumput. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sembilan bungkus paket ganja.
“Total berat sembilan bungkus paket ganja ini adalah 462 gram,” ungkap Letda Inf Hasan.
Temuan ini kemudian dilaporkan ke Danyon 122/TS, dan barang bukti berupa sembilan bungkus ganja tersebut dibawa ke Pos Waris.
Kampung Banda merupakan salah satu kampung yang berlokasi di perbatasan RI-PNG dan termasuk dalam wilayah Kabupaten Keerom, demikian dijelaskan oleh Danpos Waris Letda Inf Hasan Basri. DMS