Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

TikTok Merespons Aturan Terbaru Pemerintah Mengenai “Social Commerce”

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 26 September 2023
in Ekonomi
0
Aturan Baru TikTok Shop

Aturan Baru TikTok Shop

Jakarta – TikTok, platform media sosial terkenal, memberikan tanggapan terhadap aturan terbaru seputar “social commerce” yang baru-baru ini dikeluarkan. Mereka berharap Pemerintah akan mempertimbangkan dampak aturan ini terhadap para penjual.

“Dalam menjalankan operasi kami di Indonesia, kami akan tetap mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku. Namun, kami juga mengharapkan Pemerintah dapat mempertimbangkan dampak dari aturan ini terhadap lebih dari 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator afiliasi yang menggunakan TikTok Shop,” kata juru bicara TikTok Indonesia dalam sebuah pesan elektronik yang dikeluarkan di Jakarta pada malam Senin.

Berita Lainnya

Dedi Mulyadi Bantah Jabar Simpan Dana APBD di Deposito

IHSG menguat seiring respon positif kebijakan ekonomi domestic

Purbaya ke Kepala Daerah: Kalau Inflasi Terkendali, Hampir Pasti Kepilih Lagi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang baru-baru ini mengalami revisi melarang platform “social commerce” untuk melakukan transaksi jual beli. Mereka hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang dan jasa tanpa fasilitas transaksi.

TikTok Indonesia mengaku telah menerima keluhan dari para penjual yang mencari kejelasan setelah aturan baru ini diumumkan hari ini.

“Kami ingin menegaskan kembali bahwa “social commerce” hadir sebagai solusi nyata bagi masalah yang dihadapi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal dan meningkatkan lalu lintas ke toko online mereka,” kata TikTok Indonesia.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa platform “social commerce” bisa diibaratkan seperti televisi yang dapat mempromosikan barang atau jasa, namun, tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi jual beli.

“(Social commerce) tidak boleh digunakan untuk menjual atau menerima pembayaran. Jadi, ini sejenis platform digital yang fungsinya untuk mempromosikan,” ujar Mendag.

Revisi Permendag Nomor 50 juga melarang penjualan barang impor dengan harga di bawah 100 dolar Amerika Serikat. DMS

Previous Post

Kapolri Mengapresiasi Kakorlantas untuk Peningkatan Layanan Publik Digital

Next Post

Menko Marves Sebut Indonesia Menjadi Panutan Baru Negara Lain

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Bantah Jabar Simpan Dana APBD di Deposito
Ekonomi

Dedi Mulyadi Bantah Jabar Simpan Dana APBD di Deposito

Wednesday, 22 October 2025
IHSG
Ekonomi

IHSG menguat seiring respon positif kebijakan ekonomi domestic

Tuesday, 21 October 2025
menteri keuangan purbaya
Ekonomi

Purbaya ke Kepala Daerah: Kalau Inflasi Terkendali, Hampir Pasti Kepilih Lagi

Monday, 20 October 2025
harga emas antam
Ekonomi

Harga emas Antam Senin ini turun Rp13.000 jadi Rp2,415 juta per gram

Monday, 20 October 2025
Harga Emas Antam Anjlok Rp57.000 per Gram
Ekonomi

Harga Emas Antam Anjlok Rp57.000 per Gram

Saturday, 18 October 2025
OJK
Ekonomi

OJK Sebut Kapitalisasi Pasar Saham Capai 68,78 Persen dari PDB per 16 Oktober

Friday, 17 October 2025
Next Post
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam FMB 9 "Road to Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023" di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Menko Marves Sebut Indonesia Menjadi Panutan Baru Negara Lain

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.