Jayapura – Tim gabungan Bea Cukai, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja dari Papua Nugini (PNG) ke wilayah Jayapura, Papua, dalam rentang waktu dua hari berturut-turut. Keberhasilan aparat dalam mencegah masuknya barang terlarang ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada petugas.
Kasus pertama terjadi pada Selasa (03/10) sekitar pukul 16.30 sore ketika masyarakat mencurigai pergerakan orang-orang yang tidak dikenal melalui jalur-jalur tikus yang kerap digunakan di area perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini. Tim gabungan segera berkoordinasi dan melakukan penyisiran serta pengawasan terhadap potensi jalur yang mungkin digunakan oleh orang-orang yang mencurigakan tersebut. Hasilnya, petugas berhasil menangkap dua pelaku, DG (23) yang merupakan warga Kabupaten Keerom, Papua, dan MW (40) yang merupakan warga negara Papua Nugini. Dari kedua pelaku ini, tim gabungan berhasil mengamankan 3 paket ganja seberat 825 gram.
Keesokan harinya, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya paket yang mencurigakan di tepi jalan Pasar Skouw. Tim gabungan segera melancarkan operasi pengintaian. Sekitar pukul 13.35, dua individu datang untuk mengambil paket tersebut, dan mereka langsung ditangkap oleh petugas. Kemudian, kedua individu ini dibawa ke Pos Kout Satgas Yonif 122/Tombak Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 paket narkotika jenis ganja (marijuana) seberat 635 gram. Pelaku-pelaku ini adalah YMP (29) dan EH (22), keduanya merupakan warga Jayapura. Para pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta aparat TNI dan Polri, serta semua pihak yang sangat aktif dalam mendukung upaya perlindungan masyarakat dan generasi penerus dari ancaman peredaran barang-barang berbahaya ini. “Operasi-operasi seperti ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama antara lembaga pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat dapat berhasil dalam memerangi penyelundupan narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya yang mengintai,” ungkap Lolok. DMS