Jakarta – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, telah menekankan pentingnya penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah tersebut dengan profesionalisme, transparansi, dan memberikan kepastian hukum.
Burhanuddin menjelaskan, “Tidak boleh ada penundaan yang berlebihan dalam menyelesaikan kasus, karena hal ini bisa merusak citra institusi dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat.”
Jaksa Agung juga menekankan bahwa Kejaksaan di daerah harus beroperasi dengan kecepatan dan ketepatan dalam menuntaskan kasus-kasus tindak pidana, terutama kasus korupsi. “Kejaksaan harus segera dan tepat dalam mengambil keputusan terkait suatu perkara,” ujar Burhanuddin.
Selain itu, dalam kunjungannya, Burhanuddin mengingatkan stafnya tentang pentingnya menjaga netralitas Kejaksaan, terutama seiring masuknya tahun politik dalam tahapannya.
Ia berharap agar seluruh jajaran Kejaksaan tidak terlibat dalam ranah politik, melainkan memperkuat peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang damai dan tenang selama berlangsungnya proses demokrasi. “Kejaksaan harus berkontribusi dalam menciptakan suasana damai dan tenang sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Dalam mengakhiri arahannya, Burhanuddin menegaskan pentingnya menjaga solidaritas dan kekompakan di kalangan Insan Adhyaksa. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Kunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dimulai dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan, dilanjutkan dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, dan terakhir ke Kejaksaan Negeri Samarinda. DMS