Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PTUN Ambon Minta Bupati Maluku Tenggara Hentikan Lantik Sekda Baru

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 11 October 2023
in Berita Kepulauan Kei
0
Kuasa Hukum

Berita Ambon – Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) memerintahkan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menghentikan sementara seluruh proses seleksi dan pengangkatan Sekretaris Daerah Maluku Tenggara yang baru.

Miky H Ihalauw salah satu tim kuasa hukum mengatakan pengadilan PTUN pada Selasa 10/10/2023 mulai menggelar sidang perdana yang diajukan mantan Sekda Malra, A Yani Rahawarin lewat kuasa hukumnya atas SK yang dikeluarkan oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun terkait pemberhentian A Yani Rahawarin dari jabatannya selaku Sekda Maluku Tenggara.

Berita Lainnya

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maluku Tenggara

Mahasiswa KKN UGM Tewas dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Masyarakat Ohoi Mataholat Tolak Pengambilan Material Tanah Dan Batu

Dari hasil analisis hukum yang dilakukan tim penasehat hukum, SK tersebut tidak sesuai dengan prosedur UU yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia. Oleh karena itu, pihak penggugat mengajukan gugatan PTUN atas dikeluarkannya SK tersebut.

Sementara itu, Marnex F Salmon yang juga adalah tim kuasa hukum mantan Sekda Malra, A Yani Rahawarin, menjelaskan, dari hasil gelaran sidang perdana, majelis hakim menyetujui salah satu permohonan terkait dengan penundaan proses seleksi maupun hal-hal yang berhubungan dengan pengangkatan Sekda yang baru.

Dikatakannya, Bupati Maluku Tenggara diminta untuk tidak melakukan proses seleksi maupun pengangkatan atau menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru. Penegasan Hakim PTUN disampaikan dalam persidangan perdana yang digelar.

Ketua majelis hakim yang juga adalah ketua Pengadilan PTUN, mengabulkan permintaan pihak penggugat yang disampaikan langsung kepada kuasa tergugat dalam hal ini bagian Pemda Maluku Tenggara dan Kantor Gubernur Maluku (Biro Hukum) saat persidangan perdana digelar pada Selasa 10/10/2023.

Dengan demikian, maka diharapkan semua pihak untuk dapat menahan diri dan menaati semua yang telah ditetapkan oleh hakim, hingga seluruh proses persidangan selesai digelar untuk mendapatkan kepastian hukum. Salah satunya dengan tidak melakukan seleksi dan pengangkatan Sekda yang baru oleh Bupati Maluku Tenggara.

Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 863/01/2023 tanggal 15 Agustus 2023, tentang penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari jabatan pimpinan tinggi pratama menjadi jabatan pelaksana kepada A Yani Rahawarin. Selain itu, juga bupati memerintahkan dilakukan penarikan dua kendaraan dinas yang digunakan Sekda maupun istri selaku ketua Dharma Wanita.DMS

 

Previous Post

Sekkot Ambon Beri Apresiasi Berdirinya Gedung PAUD Di Toisapu

Next Post

Polresta Ambon Gelar Latihan Pra-Operasi Mantap Brata Salawaku Hadapi Pemilu 2024

Berita Terkait

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Provinsi Cebu, Filipina
Berita Maluku Tenggara

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maluku Tenggara

Tuesday, 23 September 2025
Direktur Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Rustamadji
Berita Kepulauan Kei

Mahasiswa KKN UGM Tewas dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Wednesday, 2 July 2025
Kei Besar
Berita Maluku

Masyarakat Ohoi Mataholat Tolak Pengambilan Material Tanah Dan Batu

Sunday, 17 November 2024
Peta pusat gempa bumi berskala 5,7 magnitudo pada koordinat 5,24° LS ; 131,15° BT, Laut Banda, Tual, Maluku
Berita Maluku

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Maluku, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Tuesday, 23 July 2024
Pemuda Katolik
Berita Maluku

Pemuda Katolik Gelar Diskusi Publik Bahas Konflik Maluku Tenggara

Tuesday, 2 July 2024
Pemuda Tual
Berita Kepulauan Kei

Gerakan Pemuda Almukmin Kota Tual Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Friday, 24 May 2024
Next Post
Polresta Ambon

Polresta Ambon Gelar Latihan Pra-Operasi Mantap Brata Salawaku Hadapi Pemilu 2024

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.