Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Sekolah Di Ambon Dilarang Lakukan Pungutan Liar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 23 October 2023
in Berita Ambon
0
Kadis pendidikan

Berita Ambon – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Ferdinand Tasso mengingatkan seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada orang tua siswa.

“Segala jenis pungli demi keuntungan pribadi Kepala sekolah dan guru tidak ditolerir, karena hal tersebut bertolak belakang dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” katanya di Ambon, Maluku, Senin.

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Dalam permendikbud tersebut, Komite Sekolah diperbolehkan menggalang dana berupa sumbangan pendidikan, bantuan pendidikan, tetapi bukan pungutan.

Pasal 10 ayat (1) permendikbud itu menyebutkan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan, sedangkan pasal 10 ayat (2) menyebutkan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Ia mengatakan informasi yang disampaikan oknum Kepala SDN 79 di Kota Ambon dituduh melakukan pungli terhadap orang tua dengan dalih meminta sumbangan, untuk membangun fasilitas sekolah yang nyaman, selain itu penjualan lembaran kerja siswa (LKS), pungutan uang seragam, dan berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

Pihaknya telah melakukan kunjungan ke sekolah dengan tujuan meminta kejelasan dari kepala sekolah bersangkutan.

Terkait dengan permasalahan LKS yang berbeda, ketika melakukan pertemuan dengan kepala sekolah, ketua komite, sekretaris komite dan para guru, ternyata kesalahannya ada pada pihak sekolah.

“Soal LKS ternyata kesalahannya ada pada pihak sekolah, dan dari hal ini tentu menimbulkan kerugian,” katanya.

Terkait dengan dugaan pungli, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kota Ambon untuk melakukan pemeriksaan, guna mengecek kembali kasus itu.

Dia mengaku telah minta izin Sekretaris Daerah Kota Ambon Agus Ririmasse untuk menyampaikan kepada kepala Inspektur, guna dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat sehingga diketahui kebenaran.

“Saya berharap permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.(DMS-Antara)

Tags: Kadis PendidikanKota AmbonPungutan LiarSekolah di AmbonSekolah Pungutan Liar
Previous Post

Bodewin Akui Sensasi Luar Biasa Saat Ikut Terbang Bersama Peserta Paralayang

Next Post

WNA Belanda Dipastikan Tidak Langgar Izin Keimigrasian Oleh Imigrasi Ambon

Berita Terkait

kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
hasan slamat
Berita Maluku

Sejumlah Kabupaten di Maluku Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Imigrasi Ambon

WNA Belanda Dipastikan Tidak Langgar Izin Keimigrasian Oleh Imigrasi Ambon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.