Jakarta – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, menyoroti pentingnya peran kepala desa dalam menjalankan program percepatan penurunan angka stunting. Menurutnya, kepala desa memiliki pemahaman yang mendalam terhadap kondisi penduduk di wilayahnya, menjadikan mereka kunci kesuksesan dari program tersebut.
“Dalam upaya percepatan penurunan stunting, peran kepala desa sangatlah vital. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa untuk aktif mengikuti program Bina Keluarga Balita (BKB) dan menghidupkan kembali kegiatan posyandu,” ungkap Hasto dalam siaran daring pada acara Seri Keenam Praktik Baik Desa Bebas Stunting di Jakarta, pada hari Selasa.
Hasto juga menegaskan bahwa kepala desa dapat dengan mudah menurunkan angka stunting dengan dukungan dari tim pendamping keluarga (TPK) yang terdiri dari minimal tiga orang per 1.000 penduduk.
“Kepala desa dapat mengurangi angka stunting dengan cara memantau balita, terutama selama 1.000 hari pertama kehidupan, untuk mencegah stunting. Menurut perhitungan simulasi, dari populasi 1.000 jiwa, hanya perlu memantau 22 balita dalam setahun,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa tim pendamping keluarga yang terdiri dari seorang bidan, seorang anggota tim pendamping PKK, dan seorang penyuluh keluarga berencana sudah cukup untuk menjangkau keluarga-keluarga yang berisiko stunting.
“Dalam kasus populasi 2.000 jiwa, jumlah bayi di bawah dua tahun (baduta) adalah 44, dan jumlah balita maksimal adalah 110. Jika angka stunting sekitar 20 persen, maka terdapat 22 balita yang mengalami stunting,” tambah Hasto.
Ia juga menekankan pentingnya kepala desa untuk secara cermat memantau penduduk di wilayahnya, terutama jika jumlahnya tidak terlalu besar.
“Bukan hanya itu, kepala desa juga harus memantau perkawinan, kehamilan, dan kelahiran di wilayahnya. Perkawinan perlu diawasi dengan ketat karena hampir semua pasangan yang menikah akan melahirkan dalam tahun-tahun pertama,” tegasnya.
Hasto menegaskan bahwa BKKBN terus berupaya mengusulkan penambahan dana desa untuk mendukung percepatan penurunan stunting, dengan bekerja sama secara sinergis dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan.
“Kami akan terus mengawal penggunaan dana desa agar dapat memprioritaskan alokasi tambahan anggaran untuk percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ini adalah komitmen yang kami bangun dari pusat agar kepala desa dan lurah juga memiliki komitmen dan semangat untuk menurunkan angka stunting,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa dengan komitmen yang kuat dari kepala desa, masalah stunting dapat diselesaikan hingga akar masalahnya.
“Karena hanya kepala desa yang dapat memantau setiap individu warganya, dan memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan yang ada,” pungkas Hasto Wardoyo. DMS-AC