Berita Ambon – Menyikapi akan berakhirnya masa tugas Raja Negeri Soya pada November 2023, Pemerintah Kota Ambon lewat bagian Pemerintahan, Saniri Negeri Soya, dan Rumah Tua Rehata hadir bersama dalam rapat dengan Komisi I DPRD Kota Ambon, Selasa 24/10/2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu, guna mendengarkan berbagai tanggapan dan masukan dari semua pihak yang hadir, termasuk para anggota Komisi I DPRD Kota Ambon atas akan berakhirnya masa tugas Raja Negeri Soya pada November 2023.
Beberapa poin penting disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu, dalam rapat tersebut antara lain meminta agar segera dilakukan pemilihan dalam waktu dekat, mengingat masa tugas Raja Negeri Soya akan berakhir pada November 2023 mendatang, dan Raja akan memasuki masa purna bakti.
DPRD Kota Ambon secara kelembagaan, dalam sikap politik, meminta hanya satu calon, dan mendorong agar suksesi ini tidak lagi dibawa ke meja hijau seperti yang terjadi pada beberapa negeri adat di Kota Ambon.
DPRD juga berharap suksesi pemilihan Raja Negeri Soya tetap berjalan dalam dinamika politik demokrasi kultural, dengan tetap mengedepankan situasi serta kondisi yang penuh dengan nuansa kekeluargaan oleh seluruh masyarakat Negeri Soya, hingga nantinya melahirkan Raja Definitif.
Seperti diketahui, Kepala Pemerintah Negeri Soya saat ini adalah John L. Rehatta. Selain sebagai kepala pemerintahan Negeri Soya, John L. Rehatta juga adalah Raja Adat Negeri Soya.DMS