Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon terus melakukan penataan sarana dan prasarana yang memadai dalam upaya mendukung adanya pasar representatif untuk dijadikan sebagai tempat bertransaksi antar pedagang dan pembeli.
Demikian dikatakan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat menghadiri acara syukuran pemanfaatan pasar Waiheru sekaligus menyerahkan NIB kepada para pelaku usaha dan meluncurkan pembayaran retribusi pajak secara digital.
Dikatakan Bodewin, salah satu tugas Pemerintah kota Ambon adalah melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa para pedagang dapat berjualan secara aman dan nyaman, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan membangun hubungan baik antar masyarakat.
Dengan penataan pasar yang baik, dirinya yakin akan banyak warga yang datang untuk berbelanja, begitu pula para pedagang akan lebih nyaman berjualan, dan hal ini akan memberikan dampak adanya peningkatan transaksi ekonomi pada wilayah tersebut.
Bodewin mengatakan, saat ini dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, mendorong Pemerintah kota Ambon harus melakukan berbagai terobosan baru. Oleh karena itu, salah satunya adalah membuat kebijakan pembayaran retribusi secara digital.
Langkah ini, kata Bodewin, adalah upaya memudahkan dan memastikan pembayaran retribusi oleh masyarakat kepada pemerintah diterima langsung oleh pemerintah, sehingga maka masyarakat tidak lagi meragukan apa yang mereka bayarkan sebagai pajak sampai ke tangan pemerintah.
Langkah ini, kata Bodewin, bersamaan dengan rencana Pemerintah kota Ambon pada tahun 2024 nanti membuka Mall pelayanan publik secara digitalisasi, sehingga semua urusan yang selama ini masih bersifat konvensional akan beralih ke digitalisasi guna memudahkan semua urusan, termasuk menghemat waktu pengurusan.
Terlihat pada lokasi kegiatan dilakukan transaksi pembayaran pajak oleh para pedagang kepada petugas dengan menggunakan sistem digitalisasi tanpa menggunakan uang tunai, yang disaksikan langsung oleh Penjabat Walikota Ambon bersama seluruh pedagang yang hadir pada kegiatan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena juga menyerahkan Nomor Induk Berusaha atau NIB, yaitu sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission) kepada para pengusaha.DMS