Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon, melalui Disperindag, menawarkan lapak bagi para PKL kuliner malam untuk ditempati sebelum terjadi penggusuran di lokasi sepanjang Jalan Yosudarso, yang saat ini dijadikan tempat berjualan kuliner malam oleh para PKL.
Kepala Disperindag Kota Ambon, Josi Loppies, menegaskan hal ini saat ditemui di balai kota Ambon beberapa waktu yang lalu. Beliau membenarkan rencana tersebut seiring dengan selesainya pembangunan lapak bagi para PKL di lokasi Pasar Lama.
Loppies menjelaskan bahwa kebijakan bagi para PKL yang berjualan kuliner malam di sepanjang Jalan Yosudarso hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, sewaktu-waktu jika jalan tersebut akan digunakan, maka akan dilakukan penggusuran secara menyeluruh.
Disperindag Kota Ambon telah melakukan pertemuan dengan para PKL, dan telah tercapai kesepakatan agar para PKL kuliner malam tidak lagi melakukan kegiatan di ruas jalan Yosudarso dan segera menempati lokasi yang telah disediakan.
Namun, dalam perjalanan, para PKL kembali melakukan penolakan dengan berbagai alasan, salah satunya karena lokasi Pasar Lama dinilai tidak strategis sebagai tempat kegiatan kuliner malam. Sehingga mereka dengan tegas menolak menempati lapak yang telah disediakan oleh pemerintah Kota Ambon.
Loppies menambahkan bahwa Disperindag telah berupaya menyiapkan lahan bagi para PKL. Jika nantinya dilakukan penggusuran terhadap para PKL yang berjualan di lokasi sepanjang Jalan Yosudarso, maka bukan tanggung jawab pemerintah Kota Ambon, karena sebelumnya telah ditawarkan tempat bagi para PKL.
Seperti yang diketahui, puluhan lapak telah selesai dibangun di lokasi bekas Pasar Lama, dan sesuai rencana akan ditempati oleh para PKL untuk kegiatan kuliner malam, terutama bagi mereka yang sementara berjualan di sepanjang Jalan Yosudarso, Ambon.DMS