Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang sejumlah skenario insentif bagi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pernyataan ini dilontarkan sebagai upaya untuk memberikan perhatian khusus kepada para guru yang dengan setia mengabdi di daerah yang sulit dijangkau secara geografis.
Menurut Anas, penataan sumber daya manusia (SDM) menjadi krusial karena pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur yang merata, tetapi juga pada pembangunan SDM yang merata di seluruh Indonesia. Guru di daerah 3T dianggap sebagai pilar penting dalam pembangunan SDM nasional.
“Para guru ini menjadi bagian integral dalam memastikan pembangunan SDM merata di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah, sesuai arahan Presiden Jokowi, tengah menyiapkan insentif khusus bagi para guru di daerah 3T,” ujarnya.
Anas menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah membuka dan menyediakan formasi guru di daerah-daerah 3T, namun masih terdapat banyak formasi yang belum terisi. Bahkan, untuk seleksi 2023, formasi guru di beberapa daerah, seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, dan Papua, minim pelamar atau bahkan tidak ada sama sekali.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim juga turut berkontribusi dengan menyusun solusi untuk memudahkan pengisian talenta guru di daerah 3T. Salah satu solusinya adalah menempatkan talenta yang telah mendapat beasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di daerah 3T untuk jangka waktu tertentu.
“Solusi ini menjadi tambahan, dan tetap diperlukan skema insentif yang adil, layak, dan kompetitif,” tambah Anas.
Sebelumnya, dalam pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN), terutama guru di 3T, terdapat lebih dari 100 ribu formasi yang tidak terisi. Masalah ini diatasi dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang baru saja disahkan.
Nadiem Makarim menegaskan bahwa selain insentif yang sedang dirumuskan dan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah, pemerintah juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi guru-guru di daerah yang berkinerja baik. Hal ini sebagai langkah konkrit untuk mendukung prinsip Indonesiasentris, sehingga guru-guru terbaik tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah 3T.
Pemerintah berharap agar peran guru menjadi pendorong bagi daerah 3T untuk merasakan dampak positif dari pembangunan nasional. Nadiem menjamin bahwa pemerintah akan memperhatikan karier guru-guru yang setia mengabdi di daerah 3T, termasuk melalui akselerasi kepangkatan.
“Kami memastikan bahwa karier guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling tertinggal dan terluar akan menjadi fokus perhatian, dan mekanisme akan dibentuk untuk menghargai guru yang bersedia bekerja di daerah-daerah yang terluar dan tertinggal,” tambah Nadiem. DMS-Ac