Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila Nirzinah Terkait Kasus SYL

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 30 November 2023
in Nasional
0
Penyanyi Nayunda Nabila Nirzinah

Penyanyi Nayunda Nabila Nirzinah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Nayunda Nabila Nirzinah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap Nayunda dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meskipun alasan pemanggilannya belum dijelaskan secara rinci, hal ini menunjukkan bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus tersebut.

Berita Lainnya

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa Nayunda adalah salah satu dari sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pihak lain, termasuk ajudan mentan, direktur perusahaan, serta pihak swasta terkait.

Pada tanggal 13 Oktober 2023, KPK telah menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH), terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Kasus ini berkaitan dengan kebijakan pungutan dan setoran yang dilakukan oleh SYL, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian.

SYL diduga melakukan pungutan dan menerima setoran dari aparatur sipil negara (ASN) Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya. Tindakan tersebut terjadi selama periode 2020 hingga 2023.

Selama periode tersebut, SYL memerintahkan Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta untuk melakukan penarikan uang dari unit eselon I dan II dalam berbagai bentuk, seperti tunai, transfer rekening bank, serta pemberian barang dan jasa. Para bawahan lalu diinstruksikan untuk mengumpulkan uang dari para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris eselon I.

Besaran nilai uang yang dikumpulkan berkisar antara 4.000 hingga 10.000 dolar AS per bulan. Tindakan ini dilakukan secara rutin dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK mencatat bahwa total uang yang dinikmati oleh SYL, KS, dan MH sekitar Rp13,9 miliar, meskipun penyidik masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait jumlah pastinya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Kasus ini menjadi fokus penyelidikan KPK untuk mengungkap dan memberantas praktik korupsi di level pemerintahan. DMS-Ac

Tags: Ali FIkriASNkementanKepala Bagian Pemberitaan KPKmantan Menteri PertanianNayunda Nabila NirzinahSYL
Previous Post

BRI Optimis Mencapai Kinerja Cemerlang Hingga Akhir 2023

Next Post

Pesawat Militer AS V-22 Osprey Jatuh di Laut Jepang

Berita Terkait

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa
Nasional

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Thursday, 2 July 2026
Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan
Nasional

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Thursday, 2 July 2026
Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi
Nasional

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Wednesday, 1 July 2026
Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Next Post
Pesawat militer AS jatuh di laut Jepang

Pesawat Militer AS V-22 Osprey Jatuh di Laut Jepang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.