Berita Ambon – DPRD dan Pemerintah Kota Ambon sepakat bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp1,2 triliun dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 30/11/2023, di ruang rapat utama DPRD Kota Ambon.
Penetapan APBD 2024 disepakati bersama setelah seluruh fraksi menyampaikan kata akhir fraksi, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon atas RAPBD 2024 menjadi peraturan daerah.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta, didampingi dua wakil ketua, yaitu Geral Mailoa dan Rustam Latupono, bersama seluruh anggota DPRD Kota Ambon. Dalam paripurna tersebut, 9 fraksi secara bergantian menyampaikan kata akhir dari masing-masing fraksi.
Ketua DPRD, didampingi dua wakil ketua dan penjabat Wali Kota Ambon, selanjutnya melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas penetapan APBD Kota Ambon 2024 sebesar Rp1,2 Triliun, untuk digunakan bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattieman, dalam pemaparannya di hadapan para wakil rakyat saat paripurna, menjelaskan APBD 2024 untuk pendapatan sebesar Rp1.254.650.793.839,00. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp219.979.723.115, untuk pajak sebesar Rp130.636.059.994,00, sementara untuk retribusi sebesar Rp46.453.466.500,00.
Beberapa hal lain juga disampaikan, antara lain, besaran hasil pengelolaan kekayaan daerah, pendapatan transfer, pendapatan transfer pemerintah pusat, pendapatan transfer antar daerah, anggaran belanja tetap, anggaran belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga, belanja bantuan keuangan, belanja modal, termasuk juga defisit dan penerimaan pembiayaan.
Bodewin memastikan dalam penyusunan APBD Kota Ambon 2024, seluruh kebijakan disinkronkan dengan pembangunan secara nasional serta berpedoman pada RK Pemda Kota Ambon tahun 2024, kebijakan umum, maupun PPAS APBD tahun 2024.DMS