Berita Ambon – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena secara tegas memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terungkap melakukan tugas tidak sesuai aturan dan ketentuan ditangkap dan diproses hukum.
Penegasan ini disampaikan penjabat walikota Bodewin Wattimena, menyikapi adanya informasi yang berkembang soal ada oknum pada Dinas Perhubungan yang diduga mengambil keuntungan dalam pengelolaan WC umum di kawasan terminal Mardika.
Dikatakan Bodewin, pengelolaan WC umum pada kawasan Mardika, ada yang dikelola oleh Dinas Perhubungan ada pula yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), termasuk juga yang diserahkan kepada pihak ketiga untuk mengelola.
Bodewin menegaskan jika ada temuan oknum pada Dinas Perhubungan yang melakukan penagihan dan hal itu melanggar aturan dan ketentuan yang ada, maka dirinya meminta aparat penegak hukum melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.
Ia mencontohkan pengerjaan jalan dalam terminal oleh Dinas Perhubungan yang disoroti masyarakat, langsung direspon dirinya yang meminta untuk dilakukan pengecekan guna memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
Untuk itu, jika ada ASN pada lingkup pemerintah kota Ambon yang sengaja melakukan tindakan dalam tugas-tugas tidak sesuai aturan dan ketentuan, maka yang bersangkutan harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Disinggung soal keluhan warga kota dalam terminal akibat meluapnya kotoran dari WC umum milik pemerintah kota Ambon yang telah penuh dan tidak dilakukan penyedotan, kata Bodewin, dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Dinas Perhubungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan pada lokasi tersebut.
Saat ini yang tengah hangat diperbincangkan para pedagang yang menempati Pasar Mardika Terminal A1, adalah drainase dari WC yang mengeluarkan kotoran. Para pedagang di kawasan Terminal Pasar Mardika, marah lantaran kotoran manusia yang mengalir keluar dari drainase akibat pembuangan dari WC umum yang dikelola Pemerintah Kota Ambon.DMS