Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa pagi mengalami penurunan sebesar Rp14.000 per gram, mencapai Rp1.093.000. Hal ini berbanding terbalik dengan posisi pada Senin (11/12/2023) yang mencapai Rp1.107.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan sebesar Rp14.000, menjadi Rp992.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Senin kemarin yang mencapai Rp1.006.000 per gram.
Transaksi harga jual kembali dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi:
Harga emas 0,5 gram: Rp596.500
Harga emas 1 gram: Rp1.093.000
Harga emas 2 gram: Rp2.126.000
Harga emas 3 gram: Rp3.164.000
Harga emas 5 gram: Rp5.240.000
Harga emas 10 gram: Rp10.425.000
Harga emas 25 gram: Rp25.937.000
Harga emas 50 gram: Rp51.795.000
Harga emas 100 gram: Rp103.512.000
Harga emas 250 gram: Rp258.515.000
Harga emas 500 gram: Rp516.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.033.600.000.
Potongan pajak pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dimana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
DMS