Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap motif dugaan bunuh diri yang melibatkan satu keluarga di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa (12/12). Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa motif tragis tersebut berkaitan dengan masalah hutang ekonomi yang dihadapi oleh keluarga tersebut.
AKP Gandha Syah Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang, menyatakan bahwa almarhum Bapak WE, istri S, dan anak mereka ARE (12) diduga melakukan bunuh diri sebagai akibat dari beban hutang yang mereka hadapi. Seorang anak kembar, AKE (12), selamat dari insiden tersebut.
Gandha menjelaskan bahwa polisi telah memeriksa tujuh saksi, termasuk ketua Rukun Warga setempat dan anak yang selamat, AKE. Dari keterangan saksi, terungkap bahwa WE pernah memohon bantuan dengan meminjam sejumlah uang.
Satu minggu sebelum kejadian, WE sempat memberi tahu beberapa saksi bahwa ia kesulitan mengembalikan uang yang dipinjamnya. Meskipun jumlah hutang belum pasti, penyelidikan menyimpulkan bahwa hutang tersebut merupakan hutang personal, bukan dari pinjaman online.
“Kami menemukan fakta bahwa itu hutang perseorangan. Keluarga dan rekan kerja beliau tidak pernah menerima ancaman atau tekanan terkait pinjaman online,” ungkap Gandha.
WE, seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan istrinya yang berjualan kue, S, di rumah, telah meninggalkan dua anak kembar, AKE dan ARE, yang masih bersekolah di tingkat SMP. Penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami jumlah dan waktu hutang yang dimiliki oleh WE. DMS/Ac