Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja menyelenggarakan kegiatan rapat kerjasama lembaga tripartit terkait masalah ketenagakerjaan di Kota Ambon.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Steiven Patty, saat menyampaikan penjelasan, mengatakan bahwa setelah sempat vakum hampir kurang lebih tiga tahun, forum rapat kerjasama lembaga tripartit kembali diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon.
Dijelaskan, pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 1 terkait lembaga kerjasama tripartit, yang merupakan forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah. Anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah, yang duduk bersama membahas masalah ketenagakerjaan di Kota Ambon untuk mencari solusi penyelesaian bersama.
Saat ini, kata Patty, jumlah angkatan kerja yang ada di Kota Ambon semakin meningkat, sementara di satu sisi kesempatan kerja yang tersedia sangat terbatas. Hal ini menimbulkan permasalahan yang perlu dibicarakan bersama dengan berbagai unsur pemangku kepentingan dalam mengatasi persoalan ini.
Khusus untuk Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, ada program yang dibuat guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para calon tenaga kerja dalam bentuk pelatihan tenaga kerja, termasuk menjalin kerjasama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
Para calon tenaga kerja, kata Patty, setelah mengikuti pelatihan diharapkan dapat bersaing di dunia industri, sekaligus jika dimungkinkan, dapat membuka lapangan kerja sebagai wirausaha. Dengan demikian, akan tercipta lapangan kerja baru bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan.
Dikatakan Steiven Patty, kegiatan rapat kerjasama lembaga tripartit kali ini melibatkan berbagai unsur dari organisasi di Kota Ambon, yang bertujuan memastikan masalah ketenagakerjaan di Kota Ambon dapat terselesaikan, terutama persoalan pengangguran.
Ia menambahkan langkah strategi lain yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon yakni dengan memfasilitasi perekrutan pekerja migran ke luar negeri sebagai langkah strategis dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran.
Fasilitasi perekrutan tenaga kerja dilakukan atas kerjasama Pemerintah Kota Ambon, Maluku, dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI membuka peluang kerja di luar negeri.DMS