Jakarta – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini mengalami penurunan sebesar Rp6.000, mencapai Rp1.123.000 per gram, menurut data yang diambil dari laman Logam Mulia pada Kamis.
Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut pada Selasa dan Rabu, harga emas batangan berada di kisaran Rp1.129.000 per gram.
Pagi ini, harga buyback emas batangan juga mengalami penurunan sebesar Rp6.000, menjadi Rp1.021.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Rabu (3/1) yang sebelumnya mencapai Rp1.027.000 per gram.
Dalam transaksi pembelian kembali, potongan pajak diterapkan sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada pagi hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp611.500
Harga emas 1 gram: Rp1.123.000
Harga emas 2 gram: Rp2.186.000
Harga emas 3 gram: Rp3.254.000
Harga emas 5 gram: Rp5.390.000
Harga emas 10 gram: Rp10.725.000
Harga emas 25 gram: Rp26.687.000
Harga emas 50 gram: Rp53.295.000
Harga emas 100 gram: Rp106.512.000
Harga emas 250 gram: Rp266.015.000
Harga emas 500 gram: Rp531.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.063.600.000.
Pajak potongan harga pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22. DMS