Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon kembali mengingatkan para pedagang kuliner malam yang berjualan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Ambon, untuk segera mengosongkan lokasi tersebut dan menempati tempat yang telah disediakan di lokasi pasar lama.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Jozias Loppies, memastikan telah melakukan berbagai upaya dengan para pedagang kuliner malam di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Ambon, agar segera mengosongkan lokasi tersebut dan menempati tempat yang telah dibangun di lokasi pasar lama.
Saat ini, sebanyak 50 lapak telah selesai dibangun di lokasi pasar lama dan siap untuk ditempati oleh para pedagang, yang dibagi 35 khusus untuk pedagang kuliner malam dan 15 untuk beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Menurut hasil pertemuan bersama para pedagang kuliner malam pada bulan November 2023, yang ditindaklanjuti dengan Disperindag menyurati seluruh pedagang kuliner malam dengan memberikan batas waktu hingga 8 Januari 2024 untuk mengosongkan lokasi di Jalan Yos Sudarso.
Loppies menyatakan, sesuai arahan penjabat walikota, jika para pedagang kuliner malam tidak mau menempati lokasi lapak yang telah dibangun, maka seluruhnya akan diserahkan kepada PKL di sekitar lokasi pasar lama untuk menempati lapak yang telah dibangun.
Ditanya mengenai langkah penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Kota Ambon, Loppies menyatakan pihaknya menunggu arahan selanjutnya dari penjabat walikota, walaupun waktu pastinya belum ditentukan. Namun, dirinya memastikan penertiban akan tetap dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi jalan Yos Sudarso.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pemberian izin berjualan di lokasi Jalan Yos Sudarso adalah kebijakan sementara yang diberikan untuk melakukan rutinitas berjualan di lokasi tersebut. Namun, dengan telah dibangunnya lapak, pedagang kuliner malam dapat menempati lapak yang ada.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, banyak pedagang kuliner malam yang berjualan di lokasi Jalan Yos Sudarso, Ambon, keberatan untuk menempati lokasi lapak yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Ambon dengan berbagai alasan, salah satunya adalah lokasi tersebut dianggap tidak sesuai untuk berjualan kuliner malam.DMS