Berita Ambon – Jelang Pemilu tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon terus berupaya maksimal melakukan perekaman e-KTP bagi warga Kota Ambon yang hingga saat ini belum memiliki e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu, yang ditemui di kantor Disdukcapil Kota Ambon pada Selasa, 09/01/2024, menjelaskan Disdukcapil Kota Ambon terus melakukan upaya jemput bola ke desa/kelurahan dan sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP.
Langkah ini dilakukan guna memastikan pada saat pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu presiden, legislatif, maupun Pilkada, warga yang memiliki hak untuk memilih telah mengantongi e-KTP sebagai salah satu syarat untuk dapat menggunakan hak pilih pada pemilu nanti.
Diakui Tamtelahitu, saat ini masih terdapat kurang lebih 6 ribuan pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP. Untuk itu, pihaknya intens melakukan berbagai langkah dengan tujuan agar para pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Salah satunya adalah melakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah agar siswa yang telah berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024, bisa langsung dilakukan perekaman e-KTP bagi mereka sehingga dapat ikut serta menggunakan hak pilih dalam pemilu nanti.
Jemput bola juga dilakukan Disdukcapil di desa/kelurahan pada 5 kecamatan dalam Kota Ambon, yakni Kecamatan Nusaniwe, Sirimau, Leitimur Selatan, Teluk Ambon, dan Baguala. Disdukcapil Kota Ambon juga akan menyiapkan petugas di kantor Disdukcapil untuk melayani perekaman e-KTP bagi pemilih pemula yang pada tanggal 14 Februari berumur 17, sehingga pada saat yang bersamaan mereka dapat menggunakan hak pilih karena telah mengantongi e-KTP yang telah dibuat.
Disinggung soal ketersediaan blanko e-KTP di kantor Disdukcapil Kota Ambon, kata Tamtelahitu, khusus untuk ketersediaan blanko e-KTP masih mencukupi hingga bulan Maret nanti, sehingga warga tidak perlu khawatir akan kehabisan blanko e-KTP.DMS