Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Ambon Berlakukan Pembayaran Non Tunai Anggaran Perjalanan Dinas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 16 January 2024
in Berita Ambon
0
ASN Ambon

Berita Ambon – Memastikan penggunaan anggaran perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota Ambon tertanggung jawab dengan baik, sistem pembayaran tunai diganti dengan non tunai.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di hadapan seluruh Kepala OPD dan para ASN pemerintah kota Ambon saat mengikuti apel bersama beberapa waktu lalu di Pattimura Park.

Berita Lainnya

Mahasiswa Desak Gubernur Cabut Izin 10 Koperasi Tambang di Gunung Botak

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Dikatakan Wattimena, mulai tahun 2024, seluruh ASN atau tenaga PPPK saat akan melakukan perjalanan dinas tidak lagi menerima transaksi tunai, namun menerapkan sistem pembayaran non tunai dengan membuka rekening di bank dan langsung ditransfer oleh bendahara.

Dijelaskan Bodewin, sistem pembayaran non tunai diterapkan dengan tujuan agar setiap ASN atau tenaga PPPK nantinya dapat mempertanggungjawabkan apa yang diterima saat melakukan perjalanan dinas. Ia mencontohkan saat pembelian tiket, pembayaran kamar hotel langsung dilakukan oleh mereka yang tengah melakukan perjalanan dinas. Dengan demikian, ketika terjadi temuan mengenai keuangan oleh BPK, maka menjadi tanggung jawab yang melaksanakan perjalanan dinas tersebut.

Langkah ini diambil, kata Bodewin, karena selama ini banyak persoalan yang muncul, yakni setelah dilakukan perjalanan dinas, namun masih ada tunggakan utang yang belum terbayarkan baik itu tiket pada travel maupun lainnya dari hasil temuan BPK sebagai laporan keuangan.

Selain itu juga, nantinya kewenangan penandatanganan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai tidak lagi ditandatangani oleh Penjabat Walikota atau Sekretaris Kota, karena bisa langsung oleh Kepala Dinas, namun jika yang melakukan perjalanan dinas pejabat eselon II atau Kepala OPD, maka wajib ditandatangi oleh Penjabat Walikota atau Sekretaris Kota.

Lebih lanjut dikatakan Bodewin, seluruh kebijakan yang dilaksanakan ini dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan Pemkot Ambon agar semua sistem pengelolaan keuangan dan penataan aset dilakukan dengan baik.

Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah kota Ambon dalam peningkatan opini dari BPK, sesuai yang diharapkan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024, mengingat pada tahun 2023 BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022.DMS

Tags: ASN Pemkot AmbonKepala DinasKota AmbonPembayaran Non TunaiPemkot AmbonPerjalanan Dinas ASNWalikota Ambon
Previous Post

Jalan Penghubung Negeri Watludan – Trana Butuh Perbaikan

Next Post

KEK Sanur Menjadi Pilar Utama dalam Peningkatan Ekonomi Indonesia

Berita Terkait

Demo
Berita Ambon

Mahasiswa Desak Gubernur Cabut Izin 10 Koperasi Tambang di Gunung Botak

Wednesday, 21 May 2025
Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Bentas
Berita Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Monday, 19 May 2025
Image2 12
Berita Ambon

Krisis Sampah di Pasar Mardika, Pemda Diminta Bertindak Cepat

Saturday, 17 May 2025
Next Post
KEK Kesehatan Sanur di Bali

KEK Sanur Menjadi Pilar Utama dalam Peningkatan Ekonomi Indonesia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.