Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp625 miliar. Pengungkapan ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa.
Ali Fikri menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut masih berlangsung, sementara penyidik KPK terus mengumpulkan berbagai alat bukti. Selain itu, pihak KPK juga menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai kelengkapan alat bukti dalam perkara tersebut.
Pada Kamis (9/11/2023), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan informasi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Alexander Marwata menyatakan bahwa tersangka sudah ditetapkan, dan surat perintah penyidikan (sprindik) telah ditandatangani.
Dugaan korupsi ini terkait pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020 dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Namun, Alexander Marwata belum dapat mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
KPK menyampaikan keprihatinan terhadap penyalahgunaan dana besar dari pemerintah yang seharusnya digunakan untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Seiring berjalannya penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kemenkes 2020, Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, dan advokat Admiral Herdi Pratama. Mereka diminta keterangan terkait dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak, termasuk pihak yang diduga sebagai tersangka dalam perkara ini.
Meski demikian, KPK belum merinci nominal atau pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi ini. DMS/Ac