Jakarta – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok tengah memfokuskan perhatian pada analisis foto lokasi penemuan jenazah seorang wanita dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (16/1).
Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (23/1), mengamati dengan seksama bahwa kaki jenazah tidak dilengkapi alas kaki, sementara kuku jarinya tampak keruh dan memanjang.
Melalui data yang diidentifikasi dari foto lokasi, Ngurah menyatakan bahwa kondisi tersebut sesuai dengan informasi yang diterima dari dokter forensik Rumah Sakit Polri, yang menyebutkan bahwa jenazah ditemukan dalam keadaan tidak terawat.
“Kuku jenazah panjang dan keruh, menunjukkan kurangnya perawatan. Saat ditemukan, jenazah tidak menggunakan alas kaki, dan tidak ada sandal di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Ngurah.
Barang yang ditemukan di dalam peti kemas bersama jenazah termasuk tas, satu sarung di dalam tas, dua baju di dalam tas, satu baju di luar tas namun tidak dikenakan, satu celana pendek yang dikenakan, satu botol plastik kosong, dan plastik berisi gula pasir.
“Baju dilepas di sini,” tambah Ngurah.
Menurutnya, kondisi di dalam peti kemas yang tertutup rapat lebih pengap dibandingkan dengan keadaan terbuka.
“Kemungkinan panas, kami tidak tahu. Gula ada di sini dekat kaki, dan ada botol plastik, mungkin botol air mineral yang sudah habis,” imbuh Ngurah.
Ngurah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan uji laboratorium terhadap isi botol plastik untuk memastikan apakah itu air minum atau substansi lainnya.
Hingga saat ini, polisi menggunakan berbagai metode ilmiah, termasuk scientific crime investigation (SCI), untuk mengungkap kematian misterius wanita tersebut di dalam peti kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (16/1).
Langkah ini diambil karena penyelidikan menghadapi sejumlah hambatan, antara lain, sulitnya mendeteksi sidik jari karena kondisi jenazah yang sudah membusuk.
Di sisi luar peti kemas berwarna hijau, tempat penemuan jenazah, terdapat nomor SPNU 279186 8 22G1.
Ngurah menyatakan bahwa pihaknya dapat melacak rute pelayaran peti kemas berdasarkan nomor tersebut.
Hingga saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa satu saksi baru berinisial M yang berusia sekitar 40 tahun. Dengan tambahan ini, total saksi yang telah diperiksa mencapai enam orang.
Sebelumnya, beberapa saksi yang telah diperiksa meliputi orang yang pertama kali membuka peti kemas berinisial MZ, serta dua petugas keamanan di area terminal bongkar muat berinisial T dan K.
“Yang diperiksa terakhir ini, dia sebagai manajer lapangan perusahaan jasa pengiriman barang di sini,” kata Ngurah.
Pada Rabu (24/1), Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan dengan saksi dari Tanjung Perak, Surabaya.
Dalam kasus ini, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait rekaman CCTV sebelum peti kemas diberangkatkan dengan kapal menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. DMS/Ac