Jember, Jawa Timur – Jenazah Windi Nur Fadila (18), pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia, akhirnya dikebumikan di tempat pemakaman umum di Desa Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Suprihandoko, mengungkapkan bahwa jenazah Windi tiba di Bandara Juanda Surabaya pada Minggu (4/2) pukul 13.15 WIB. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) kemudian memfasilitasi pemulangan jenazah dari Surabaya menuju rumah duka di Desa Jenggawah.
“Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh kakak kandung korban, disaksikan oleh Camat dan Muspika Kecamatan Jenggawah,” kata Suprihandoko.
Informasi dari keluarga menyebutkan bahwa almarhum Windi telah bekerja di Malaysia selama sekitar delapan bulan sebagai cleaning service melalui jalur yang tidak prosedural atau ilegal.
Suprihandoko menyampaikan imbauan kembali kepada warga Jember agar menggunakan jalur prosedur ketika ingin bekerja di luar negeri. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat memberikan bantuan jika terjadi masalah.
Terkait pelaku pembunuhan, Suprihandoko menyebut bahwa korban, Windi, diduga dibunuh oleh teman pria bernama MJ, warga Desa/Kecamatan Jenggawah. Pelaku juga dikabarkan meninggal dunia saat ditangkap oleh aparat kepolisian Malaysia karena melawan dan membahayakan petugas.
Koordinator Migrant Care Jember, Bambang Teguh Karyanto, menekankan bahwa pemerintah harus hadir dalam menangani persoalan pekerja migran Indonesia yang menghadapi masalah di luar negeri, meskipun mereka berangkat tanpa mengikuti prosedur yang benar.
“Hak-hak korban seperti gaji dan lainnya harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan, sehingga pemerintah harus menjamin bahwa semua haknya diberikan kepada ahli warisnya,” ungkap Bambang Teguh Karyanto.
Windi Nur Fadila, PMI asal Dusun Babatan, Desa/Kecamatan Jenggawah, meninggal dunia dalam kondisi memprihatinkan di tempat kerjanya di Mentari Blok V, Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, pada 29 Januari 2024. DMS/AC