Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perampokan Emas di Makassar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 16 February 2024
in Hukum
0
Tim Resmob Polda Sulsel menunjukkan tiga pelaku perampokan brankas emas di Makassar

Tim Resmob Polda Sulsel menunjukkan tiga pelaku perampokan brankas emas di Makassar

Makassar – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel, dengan bantuan dari Unit Satuan Reskrim Polsek Rappocini, berhasil menangkap tiga orang tersangka perampokan brankas yang berisi emas dan barang berharga di rumah seorang dosen yang bernama KH, di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengonfirmasi penangkapan tersebut di Makassar pada hari Jumat. Tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah AR (34 tahun) seorang ojek online, RA (30 tahun) yang tidak memiliki pekerjaan, dan A (36 tahun) seorang buruh bangunan, yang telah melakukan perampokan beberapa hari sebelumnya.

Berita Lainnya

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Polsek Rappocini, tim penyelidik melakukan serangkaian investigasi yang mengarah pada identitas para pelaku. Pelaku AD pertama kali ditangkap di Jalan Rajawali. Setelah diinterogasi, ia memberikan informasi mengenai keberadaan dua rekannya, RA dan A, yang sedang berada di Kios Hollywood, Jalan Gunung Latimojong.

Ketika ketiganya ditangkap, mereka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka, sebelum membawa mereka ke RS Bayangkara untuk perawatan medis.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka masuk ke rumah korban setelah mengetuk pintu dan tidak mendapat jawaban. Setelah itu, mereka membongkar pintu masuk dan mencuri brankas yang berisi berbagai barang berharga, termasuk emas, berlian, dan perhiasan.

Nilai total barang yang dicuri diperkirakan mencapai Rp6 miliar. Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi termasuk satu brankas, satu obeng, satu linggis, sejumlah perhiasan emas dan berlian, serta berbagai dokumen penting.

Para pelaku mengakui bahwa mereka menggunakan modus operandi dengan menyusuri daerah kosong untuk mencari rumah sasaran. Setelah menemukan rumah yang tepat, mereka masuk dengan cara memaksa dan mencuri barang-barang berharga di dalamnya.

Setelah melakukan perampokan, para pelaku membagi-bagi barang curian dan melakukan transaksi jual-beli dengan penadah barang curian tersebut. Dua dari pelaku bahkan berhasil menggadaikan sebagian barang curian dengan harga yang tinggi, sementara pelaku lainnya memberikan barang curian kepada orang tuanya.

Ini merupakan upaya besar dari pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut, serta memulihkan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat. DMS/AC

Tags: EmasMakassarPerampokanPolisi MenangkapResmob Polda SulselTiga Pelaku
Previous Post

Stabilitas Rupiah Didukung Pilpres yang Aman

Next Post

Inter Milan Kokoh di Puncak Klasemen dengan Keunggulan 10 Poin

Berita Terkait

ilustrasi pajak
Hukum

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

Monday, 13 October 2025
KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera
Hukum

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Monday, 13 October 2025
MK
Hukum

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Sunday, 12 October 2025
Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni
Hukum

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni

Sunday, 12 October 2025
Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung
Hukum

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Saturday, 11 October 2025
menko kumham imipas
Hukum

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Thursday, 9 October 2025
Next Post
Penyerang Inter Milan Lautaro Martinez (kanan) dan Marcus Thuram

Inter Milan Kokoh di Puncak Klasemen dengan Keunggulan 10 Poin

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.