Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

AAI Ajak semua Pihak Pertahankan Hasil Pemilu sesuai Mekanisme

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 24 February 2024
in Politik
0
Sekretaris Jenderal Aliansi Advokat Indonesia Dwiyanto Prihartono

Sekretaris Jenderal Aliansi Advokat Indonesia Dwiyanto Prihartono

Jakarta – Dwiyanto Prihartono, Sekretaris Jenderal Aliansi Advokat Indonesia (AAI), mengajak semua pihak untuk mempertahankan hasil Pemilu 2024 sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Dwiyanto menyatakan, pentingnya menjaga hasil Pemilu sesuai dengan mekanisme yang ada dan menghindari upaya delegitimasi melalui berbagai manuver, termasuk di antaranya penggunaan Hak Angket.

Berita Lainnya

FIG bela keputusan Indonesia untuk tidak beri visa ke Israel

Prabowo Ultimatum Menteri: 3 Kali Peringatan Masih Nakal, Reshuffle!

Gibran ajak relawan doakan Prabowo yang baru saja berulang tahun

“Hasil Pemilu harus dijaga sesuai mekanisme yang ada dan menghindari upaya delegitimasi, termasuk melalui Hak Angket,” ujar Dwiyanto dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada hari Jumat.

Menurutnya, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil sementara Pemilu, penting untuk tetap menggunakan proses hukum sebagai solusi utama dalam menyelesaikan perselisihan terkait.

Dia menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga resmi yang harus dijadikan rujukan terkait hasil Pemilu, dan saat ini belum mengeluarkan hasil penghitungan final.

“Dengan demikian, para kandidat presiden dan wakil presiden, pendukung, dan pihak terkait lainnya, terutama yang terpengaruh oleh hasil sementara KPU, diharapkan menghormati proses dan hasil penghitungan KPU yang akan datang sesuai dengan hukum dan etika politik,” katanya.

Proses penghitungan suara oleh KPU masih berlangsung hingga batas waktu 20 Maret 2024, atau 35 hari setelah tanggal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yudikatif yang disediakan oleh negara untuk menyelesaikan perselisihan terkait hasil Pemilu. Terdapat mekanisme untuk mengajukan keberatan terhadap hasil KPU, sehingga tidak diperlukan upaya di luar jalur yang telah disediakan.

“Oleh karena itu, segala bentuk protes terhadap hasil penghitungan atau hal lainnya harus menunggu hasil resmi dari KPU dan kemudian melalui proses penyelesaian di Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Dwiyanto juga mengingatkan agar kepentingan kelompok tertentu tidak mengarah pada kesalahpahaman bahwa Pemilu 2024 bermasalah dan kehilangan legitimasi sebelum hasilnya resmi diumumkan.

“Pemilu belum berakhir, namun ada upaya untuk memanipulasi hasil penghitungan yang belum final dan resmi diumumkan,” tegasnya.

Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. DMS/AC

Tags: BawasluDwiyanto PrihartonoHasil PemilukpuPEMILUSekretaris Jenderal Aliansi Advokat Indonesia
Previous Post

Bayer Leverkusen Terus Naik dengan Kemenangan 2-1 atas Mainz

Next Post

Hasil Survei, Dominasi Trump diatas Biden dalam Pemilu 2024

Berita Terkait

FIG
Politik

FIG bela keputusan Indonesia untuk tidak beri visa ke Israel

Saturday, 18 October 2025
presiden prabowo
Politik

Prabowo Ultimatum Menteri: 3 Kali Peringatan Masih Nakal, Reshuffle!

Saturday, 18 October 2025
Gibran ajak relawan doakan Prabowo
Politik

Gibran ajak relawan doakan Prabowo yang baru saja berulang tahun

Saturday, 18 October 2025
Presiden Prabowo
Politik

Survei Index Politica: 83,5% Responden Puas Kinerja Presiden Prabowo

Wednesday, 15 October 2025
Prabowo
Politik

Prabowo: Gencatan senjata Gaza langkah awal menuju perdamaian

Tuesday, 14 October 2025
Israel Bebaskan Tahanan Palestina Usai Kesepakatan dengan Hamas
Politik

Israel Bebaskan Tahanan Palestina Usai Kesepakatan dengan Hamas

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Donald Trump

Hasil Survei, Dominasi Trump diatas Biden dalam Pemilu 2024

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.