Berita Pulau Buru, Namlea – Polisi akhirnya menetapkan hanya satu tersangka sebagai pelaku pencurian tiang Alif atau kuba masjid Al-Huda Kayeli dari lima orang yang sebelumnya diduga sebagai komplotan dalam satu tim.
Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pulau Buru, Sulastri Sukidjang, saat menyampaikan keterangan Pers di markas Polres Pulau Buru pada Senin, 11/03/2024, dengan menghadirkan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan.
Dijelaskan oleh Kapolres, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, dari kelima orang yang dibawa ke Polres Buru, hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat lainnya dinyatakan tidak terlibat dan dikembalikan ke rumah masing-masing.
Satu tersangka berinisial AG, saat ini langsung ditahan bersama dengan barang bukti untuk kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Sesuai keterangan pelaku, kronologis pencurian kubah atau tiang Alif masjid Al-Huda di desa Kayeli dilakukan sekitar pukul 02.00 dini hari.
Pelaku mulai melakukan aksinya dengan memanjat masjid menggunakan tangga sepanjang 5 meter, selanjutnya, menggunakan tangga sepanjang 3 meter untuk mencapai tiang Alif kubah masjid, dan berhasil mengambil tiang Alif yang berlapis emas seberat 2,6 kg.
Sulastri menjelaskan, motif pelaku melakukan pencurian karena terlilit hutang, sesuai keterangan yang disampaikan pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik kepada tersangka. Pelaku AG ditangkap oleh Tim Marsegu Polres Buru di Dervas desa Namlea pada Jumat, 08/03/2024, sekitar 12.30 WIT.
Kepada pelaku AG, polisi menerapkan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7-9 tahun penjara dan saat ini pelaku langsung menjalani penahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diwartakan sebelumnya, warga desa Kayeli dibuat heboh karena tiang Alif masjid Al-Huda yang berlapiskan emas seberat 2,6 kg hilang seketika tanpa diketahui.
Selanjutnya, warga melaporkan ke Polres Buru, dan tim kepolisian Polres Buru dengan cepat merespon dan langsung melakukan olah TKP, guna mengungkap pelaku, dan berselang dalam waktu singkat lima orang yang diduga pelaku berhasil diciduk dan dibawa ke Polres Buru untuk menjalani pemeriksaan bersama barang bukti.DMS