Berita Buru Selatan, Namrole – Operasi pasar di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Buru Selatan, pemerintah daerah lewat Disperindag bersama pihak kepolisian menemukan sejumlah barang kemasan yang telah kadaluarsa.
Operasi pasar menyasar sejumlah pertokoan atau tempat jual beli bahan kebutuhan pokok di wilayah Kecamatan Namrole dan Kecamatan Waesama. Dari hasil operasi pasar, petugas menemukan sejumlah bahan makanan termasuk kosmetik yang telah melewati batas waktu pemakaian.
Kepala Disperindag Buru Selatan, Dominggus Seleky, kepada reporter DMS Media Group Sofyan Muhammadia mengatakan selain melakukan pengecekan terhadap barang kadaluarsa, mendekati kadaluarsa, dan rusak. Seluruh barang kadaluarsa yang ditemukan langsung ditarik dan disita untuk dimusnahkan.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta jeli saat melakukan transaksi pembelian barang dengan melihat batas waktu yang tertera pada kemasan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kegiatan operasi tersebut selain menyasar barang kadaluarsa, tim juga melakukan upaya pengecekan ketersediaan bahan pokok di pasaran dalam rangka antisipasi stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri nanti.
Dari hasil yang didapatkan dilapangan, kata Seleky, ketersediaan bahan pokok hingga saat ini masih mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir akan kelangkaan bahan pokok di pasaran.
Sementara untuk harga bahan pokok pada kecamatan Namrole dan Waisama, terpantau aman sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, termasuk ketersediaan stok hingga hari raya Idul Fitri nanti masih mencukupi.
Pelaksanaan kegiatan operasi pasar oleh pemerintah daerah Buru Selatan lewat Disperindag bersama dengan berbagai unsur lain yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID, dibantu Kepolisian Resor Buru Selatan telah beberapa kali dilakukan pada sejumlah lokasi pasar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Buru Selatan.DMS