Jakarta – Pasar emas Indonesia melihat penurunan harga pada hari Sabtu, dengan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp5.000 per gram, mencapai Rp1.313.000 per gram menurut data yang dirilis oleh laman Logam Mulia.
Pada Jumat sebelumnya, harga emas batangan berada di level Rp1.318.000 per gram, membuat penurunan ini menjadi perhatian para pelaku pasar.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penyesuaian pada Sabtu, dengan harga sebesar Rp1.206.000 per gram.
Transaksi beli dan jual emas batangan diatur oleh ketentuan pajak yang berlaku, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22, dengan tarif 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Sedangkan, potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Sabtu:
Harga emas 0,5 gram: Rp706.500
Harga emas 1 gram: Rp1.313.000
Harga emas 2 gram: Rp2.566.000
Harga emas 3 gram: Rp3.824.000
Harga emas 5 gram: Rp6.340.000
Harga emas 10 gram: Rp12.625.000
Harga emas 25 gram: Rp31.437.000
Harga emas 50 gram: Rp62.795.000
Harga emas 100 gram: Rp125.512.000
Harga emas 250 gram: Rp313.515.000
Harga emas 500 gram: Rp626.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.253.600.000.
Pembelian emas batangan juga tunduk pada aturan pajak yang sama, di mana pembelian emas akan dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda transaksi yang sah menurut regulasi yang berlaku. DMS/AC