Berita Maluku, Ambon – Puluhan pedagang eks Pasar Mardika Lama, Kota Ambon mendatangi gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (04/06/2024). Mereka menagih janji pemerintah daerah yang belum juga memfasilitasi mereka untuk menempati lapak di Pasar Baru Mardika.
Para pedagang yang mayoritas ibu-ibu berharap bisa menemui anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka, namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Tidak satupun anggota DPRD yang bermarkas di gedung Dewan Karang Panjang itu datang menjumpai mereka.
Pedagang mengaku kecewa dengan anggota DPRD. Padahal kedatangan puluhan pedagang ini untuk kali ketiga.
Sahidu, salah satu pedagang mengatakan, sebelum pembongkaran eks para Mardika yang lama mereka dinjanjikan akan mendapat prioritas menempati Pasar Baru Mardika.
Nyatanya pasca diresmikan hingga saat ini mereka belum juga diakomodir.
Dikatakan sejumlah persyaratan yang diminta Pemprov Maluku melalui Dinas Perindag telah dipenuhi tetapi lagi-lagi mereka belum juga diakomodir.
Mansyur selaku koordinator padagang ekas Pasar Mardika, mengaku kecewa dengan kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov yang terkesan kurang peduli dengan keberadaan lebih dari 200 pedagang eks Pasar Mardika Lama yang sampai saat ini belum diberi akses untuk menempati pasar Mardika Baru.
Mansyur menduga adanya ketidak beresan terkait pengelolaan pasar Mardika Baru. Mansyur bahkan mempertanyakan hasil kerja Pansus bentukan DPRD Maluku.
Olehnya itu dia meminta transparansi dari pemerintah daerah termasuk Pansus DPRD perihal pengelolaan pasar baru tersebut.
Diketahui, penempatan pedagang di Pasar Mardika Baru, akhir-akhir ini memunculkan polemik dan gelombang protes. Ketidakjelasan mekanisme penempatan dan biaya sewa membelit pedagang Pasar Mardika. Ada dugaan kolusi dalam pengelolaan pasar itu .
Pedagang Pasar Mardika, telantar karena belum bisa menempati kios baru di dalam pasar. Pasca penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku beberapa waktu lalu.
Sebagian besar pedagang harus menerima dampak dari penggusuran itu. Persoalan pendataan dan tingginya harga membuat pedagang belum dapat menempati kios baru.
Selain masalah di gedung baru, muncul dugaan kolusi dalam pengelolaan ruko yang berada di sekitar Pasar Mardika.
Para pedagang yang terdampak gusur menilai pemerintah terkesan pilih kasih dalam penempatan pedagang, karena sebagian pedagang yang kiosnya terkena gusur tidal terdaftar menempati gedung pasar yang baru.DMS