Berita Ambon – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama TP – PKK Kota Ambon memberikan orientasi kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebagai garda terdepan dalam upaya penurunan Stunting.
Orientasi tersebut ditujukan bagi 142 TPK pendamping pada 5 (lima) kecamatan di kota Ambon terdiri atas Bidan, Kader PKK, dan Kader KB
Pj Ketua Tim PKK Kota Ambon Desy Kaya mengatakan, peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk mengoptimalkan peran tersebut, perlu dilakukan intervensi berupa pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang beranggotakan kader KB, kader PKK maupun bidan.
Pendampingan ini di antaranya melakukan TPK dalam periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Termasuk juga ikut melakukan pendampingan terhadap calon pengantin.
Disebutkan TPK mempunyai peranan penting dalam pendampingan kepada keluarga sasaran. Prioritas pendampingan meliputi penyuluhan bagi calon pasangan pengantin,fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial serta surveilans/pengamatan berkelanjutan untuk mendeteksi dini faktor risiko stunting.
Sementara itu Pj Ketua Tp-PKK Provinsi Maluku Nita Sadali menghimau calon pengantin wajib melakukan cek kesehatan tiga bulan sebelum menikah agar dapat mempersiapkan generasi berkualitas di masa mendatang.
Dikatakan calon pengantin harus dipastikan memiliki kondisi kesehatan dan status gizi yang baik. Jika tidak, maka generasi yang dilahirkan kemungkinan akan mengalami masalah, di antaranya stunting atau gagal tumbuh yang akan berdampak buruk bagi kehidupan anak.
Ia juga menyarakan agar sebaiknya calon pengantin memiliki sertifikat dari Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsmil) sebelum menikah.
Pejabat Walikota Ambon Dominggus Kaya dalam sambutan dibacakan Asisten II Robby Sapulete mengatakan, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari Double Borden Malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Olehnya itu dihimbau kepada calon pengantin wajib melakukan cek kesehatan sebelum menikah untuk mengurangi resiko kehamilan, bayi lahir tidak sehat keguguran termasuk anak dalam kategori stunting
Diketahui saat ini prevalensi stunting dari tahun ke tahun di kota Ambon cenderung fluktuatif.Pada tahun 2021 angka prevalensi stunting di kota Ambon sebesar 21,8 % kemudian tahun 2022 turun menjadi 21,1 %, dan di tahun 2023 turun 0,4 % menjadi 20,7 %, namun secara jumlah, saat ini masih terdapat 353 anak stunting di kota Ambon.
Olehnya itu diharapkan adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik antar OPD maupun mitra kerja yang selama ini tetap setia dalam mendukung setiap program dalam upaya penurunan stunting di Kota Ambon.DMS