Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan jika ada temuan korupsi pada permasalahan keuangan PT Indofarma Tbk maka pihak-pihak yang terlibat akan ditindak tegas secara hukum.
Indofarma diketahui terus merugi. Pada 2023, anak usaha PT Bio Farma (Persero) itu mencatatkan rugi Rp 605 miliar, bengkak 41 persen dari 2022 yang merugi Rp 428 miliar.
Indofarma pun mengalami kesulitan membayar gaji dan utang, bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan perusahaan farmasi ini terjerat pinjaman online (pinjol).
“Bersama BPK kita sudah lakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, kalau. Kalau kasus fraud ya fraud, kalau korupsi ya kita tangkap,” ujar Erick saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, ia menilai, upaya penyelamatan Indofarma tetap perlu dilakukan, termasuk penyelesaian pembayaran utang ke vendor.
Erick bilang, sudah ada sejumlah strategi penyelamatan yang disiapkan Kementerian BUMN.
“Indofarma sendiri harus kita kelola dengan baik, kita harus melakukan penyelamatan, termasuk utang vendor dan macam-macam, ya tentu kita harus selesaikan,” kata dia.
Menurutnya, penanganan pada Indofarma juga belajar dari kasus-kasus BUMN lainnya.
Ia mengatakan, permasalahan BUMN yang saat ini ditangani Kejagung, BPK, ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lepas dari upaya Kementerian BUMN untuk melakukan “bersih-bersih” pada perusahaan pelat merah.
“Begini, kalau masalah oknum kan bisa terjadi di mana pun, kalau dibilang BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin, BUMN yang melakukan investigasi audit. Lalu kita melakukan verifikasi, baru kita laporkan ke BPK, dan BPK periksa lagi, dan baru terjadi (kasus terungkap),” ucap Erick.DMS/AC