Berita Ambon – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Ambon dan Pulau-pulau Lease masih melakukan penyelidikan kasus pembacokan terhadap Asma Ulhusna Lestaluhu warga Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Asma Ulhusna Lestaluhu, dianiaya orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (11/7/2024) pukul 22.00 WIT, tepatnya di Jln Raya kawasan perumahan Salahutu Recident, Negeri Suli.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay membenarkan kejadian penganiayaan tersebut setelah dilaporkan keluarga korban sekitar pukul 23.45 WIT di Mapolsek Salahutu .
Penganiyaan terjadi saat korban dalam perajalan pulang kerja dari RS Bhayangkara Polda Maluku dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih dengan DE 6278 NC, dengan tujuan Negeri Tulehu.
Setiba di TKP muncul dari arah belakang OTK dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius pada punggung tangan sebelah kanan.
Pelaku melarikan diri usai membacok korban, beruntung ada warga yang kebetulan melintas di TKP melihat korban dan langsung membawanya ke RSUD Ishak Umarella untuk mendapat penanganan medis. Sekitar pukul 23.15 WIT, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Maluku.
Luhukay menambahkan, melihat kondisi luka yang dialami korban, diduga pelaku melakukan aksi pembacokan menggunakan alat tajam.
Luhukay menambahkan, mengantisipasi adanya aksi kriminal, Polisi meningkatkan giat patroli pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Salahutu.
Untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa maka Polsek Salahutu meningkatkan giat patroli pada tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Salahutu.DMS