Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan lewat media sosial. Polisi mengatakan para tersangka diduga menawarkan layanan seksual oleh anak-anak.
“Kelompok ini di dalam mengeksploitasi anak ada admin medsos, ada pemasaran, ada penyedia rekening, ada muncikari. Modus pelaku menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan yang terdiri dari perempuan di bawah umur, dewasa juga ada, kemudian ada istilah mereka, yaitu sekuter, selebritis kurang terkenal, warga negara asing, dan lainnya,” ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Dia mengatakan para tersangka awalnya mempromosikan layanan mereka lewat X. Orang-orang yang mau menggunakan layanan mereka kemudian harus bergabung di grup Telegram ‘Premium Place’ dengan membayar biaya Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.
“Member grup Telegram Premium Place kurang lebih 3.200 akun. Bisa mungkin juga 3.200 orang,” ucapnya.
Dia mengatakan open BO perempuan di bawah umur ditawarkan dengan harga Rp 8 juta sampai Rp 17 juta. Dia mengatakan ada pula grup ‘Hidden Gems’ bagi member loyal.
“Perempuan di bawah umur Tersangka mematok antara Rp 8 juta sampai Rp 17 juta,” ucapnya.
Grup ini sudah beroperasi sejak Juli 2023. Dia mengatakan loyal customer yang hendak bergabung dengan grup Hidden Gems diharuskan membayar lagi deposit antara Rp 5 sampai Rp 10 juta.
“Member grup Hidden Gems ini bekerja dengan menawarkan secara khusus yang menurut kelompok mereka akan diberikan perempuan-perempuan yang terbaik menurut mereka, makanya tarifnya cukup tinggi, makanya hampir rate-nya rata-rata ratusan juta,” ucapnya.DMS/AC