Berita Buru, Namlea – Kantor Desa Waemitin didatangi belasan orang melakukan aksi demo atas kasus korupsi Anggaran APBDes yang diduga dilakukan mantan kepala desa Waemitin Djabar Tuharea.
Tiba di depan kantor desa Waemitin massa aksi melakukan berbagai orasi dengan mengungkapkan sejumlah temuan adanya dugaan korupsi yang terjadi dimasa kepemimpinan Djabar Tuharea selaku kepala desa Waemitin.
Berbagai temuan yang diungkapkan yakni penggunaan anggaran APBDes yang bersumber dari DD dan ADD tahun 2023 senilai satu miliar rupiah lebih yang terdiri dari beberapa item kegiatan yang programkan namun tidak pernah dilaksanakan oleh Djabar Tuharea selaku kepala desa Waemitin saat itu.
Rifai Reniuriyaan warga desa Waemitin dalam keteranganya menyebutkan aksi yang dilakukan dirinya bersama warga desa Waemitin di kantor desa Waemitin untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya terjadi dilapangan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2023.
Mantan pejabat kepala desa Waemitin 2023 Djabar Tuharea diduga telah melakukan berbagai manipulasi pengelolaan anggaran diatas satu miliar rupiah lebih, dengan mengadakan kegiatan fiktif, Sementara anggaranya telah terpakai semuanya.
Beberapa jenis kegiatan fiktif diantaranya pada bidang Pembinaan Masyarakat Desa yang berorentasi pada kegiatan Kebudayaan dan Keagamaan, termasuk membuat program pengadaan anggaran untuk bidang Pertanian dan Peternakan, keramba ikan, dana Bundes serta pengadaan motor dinas.
Selain itu juga, kata Reniuriyaan, terdapat mark-up anggaran pada pekerjaan proyek pembangunan penangkap mata air senilai 337 juta yang bersumber dari Dana Desa, untuk itu Rifai meminta dalam waktu dekat pihak Inspektorat Kabupaten Buru, Polres Buru dan Kejaksaan Negeri Buru dapat segera menindak lanjuti pekerjaan proyek dan laporan keuangan dana desa untuk diproses hukum.DMS