Berita Maluku,Ambon – Sebanyak 25 wartawan Maluku dinyatakan kompeten setelah melewati Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Ambon, 2 dan 3 Agustus 2024.
Koordinator penguji Joko Tentuko, menjelaskan dari 36 peserta 11 dinyatakan tidak kompeten sisanya kompeten sesuai hasil yang diketahui masing-masing peserta.
Disebutkan pelaksanaan UKW di Swisbelhotel Ambon berlangsung dua hari dilakukan sesuai aturan Dewan Pers.
Menurutnya, lisensi kompeten bagi seorang wartawan harus menjadi motivasi untuk membuat produk jurnalistik yang lebih berkualitas .
Yuslan Idris salah satu UKW, bersyukur bisa mengikuti UKW gratis yang digelar oleh Dewan Pers.
Ia berharap Dewan Pers makin sering menggelar UKW. Pasalnya,di lapangan kerap kali masih ditemui perilaku wartawan yang tidak mengindahkan kode etik jurnalistik.
Kegiatan UKW Maluku ditutup Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melalui zoom metting.
Dikatakan, Dewan Pers menghargai keputusan penguji, Ninik sekaligus memberi apresiasi dan selamat kepada peserta UKW yang telah mengikuti UKW hingga selesai dan dinyatakan kompeten.
Nik berharap kedepanya wartawan yang belum mengikuti UKW untuk mengkutinya agar mendapat legitimiasi dalam melaksanakan kerja-kerja jurnalitik.
Bagi wartawan yang dinyatakan kompeten, Ninik berpesan tidak jumawa dan terus mengembangkan dirinya melalui kompetensi khsusus lainya.
Senada dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua PWI Maluku Alex Sariwating juga mengapresiasi dan menyampaikan selamat kepada peserta UKW dan dinyatakan kompeten
Sariwating juga menghaturkan terima kasih kepada Dewan Pers dan tim penguji atas suksesnya penyelanggaraan UKW di Ambon.
Bagi wartawan yang belum mengikuti UKW, Sariwating mengimbau agar kedepannya bisa mengambil bagian mengikuti UKW sebagai syarat legalitas menjalankan kerja jurnalistik.
Disebutkan UKW bukan sekadar program unggulan organisasi tetapi tolok ukur profesionalitas seorang wartawan dalam menjalankan profesi kewartawanan.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku.
Dari 36 peserta terdaftar, hanya 25 peserta dari kalangan wartawan muda, madya dan utama berasal dari 11 Kabupten/kota di Maluku yang ambil bagian dalam perhelatan ini.
Diketahui UKW dibagi dalam enam kelas masing-masing satu kelas jenjang utama, dua kelas jenjang madya dan tiga kelas untuk jenjang muda.DMS