Berita Ambon – Setiap kepala sekolah diminta untuk memberikan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara profesional kepada para guru.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, menyikapi adanya laporan bahwa ada oknum kepala sekolah tertentu yang memberikan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai tidak sesuai dikarenakan suka atau tidak sukanya kepala sekolah kepada guru tertentu.
Oleh karena itu, selaku Sekretaris Kota Ambon, Ririmasse secara tegas mengatakan bagi setiap kepala sekolah untuk lebih arif dan bijaksana dalam memberikan pelaporan penilaian harus benar-benar berdasarkan hasil kinerja dari guru. Jika baik, maka harus dikatakan baik, bukan sebaliknya.
Sebagai seorang kepala sekolah, kata Ririmasse, seharusnya bersikap adil dalam memberikan penilaian yang objektif atas hasil kerja guru. Jika ada guru yang hanya sehari absen dari tugas dikarenakan sakit, maka tidak langsung diberikan penilaian buruk.
Ririmasse berharap setiap kepala sekolah untuk dapat memisahkan persoalan pribadi dengan pekerjaan di tempat tugas, karena memiliki potensi yang berujung memberikan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai yang tidak sesuai kepada guru yang bersangkutan.
Kedepannya, kepala sekolah harus dapat memberi contoh yang baik dengan tidak mencampurbaurkan persoalan pribadi di tempat tugas karena akan mempengaruhi kelangsungan proses pembelajaran di sekolah, terutama para guru yang setiap harinya melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik.
Seperti diberitakan sebelumnya, adanya laporan yang masuk hingga ke Sekretaris Kota Ambon terkait sejumlah oknum kepala sekolah yang memberikan penilaian buruk dan tidak sesuai dengan hasil kerja guru di lapangan.DMS