Tual (DMS) – Polres Tual melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak tiga ton atau setara dengan 3.000 liter, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tual, Adrian Tuuk, dan disaksikan oleh Penjabat Wali Kota Tual, Afandy Z. Hassannusy, bersama para anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kota Tual.
Pemusnahan ribuan liter minuman keras jensi sopi berlangsung di lapangan belakang Mapolres Tual, sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Tual, Adrian Tuuk, mengungkapkan bahwa sopi yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Antik Salawaku 2024 yang dilaksanakan oleh jajarannya di berbagai titik di Kota Tual.
Saat Operasi pihaknya berhasil menyita ribuan liter sopi yang disinyalir menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka kejahatan di daerah tersebut, khususnya tindak pidana penganiayaan dan perusakan.
Kapolres menjelaskan bahwa minuman keras, khususnya jenis sopi, telah lama menjadi persoalan sosial yang meresahkan masyarakat. Sopi tidak hanya menyebabkan kerusakan kesehatan bagi para penggunanya, baik dari kalangan anak-anak hingga orang tua, tetapi juga menjadi pemicu konflik antar keluarga dan kelompok masyarakat.
Oleh karena itu minuman keras jenis sopi ini, jika dibiarkan, akan memicu konflik yang lebih besar di tengah masyarakat. Hal Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial dan kesehatan yang harus kita atasi bersama.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Tual dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak para tokoh lintas agama di Kota Tual untuk terus mengingatkan umatnya agar menjauhi kebiasaan mengonsumsi minuman keras yang jelas bertentangan dengan ajaran agama.
Kapolres Tual juga mengajak Pemerintah Kota Tual, TNI, dan Polri maupun masyarakat untuk bersinergi dalam upaya memberantas peredaran miras di kota Tual. karena polisi tidak bisa bekerja sendiri dan perlu ada kerja sama dari semua pihak, untuk bersama-sama memerangi peredaran miras demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tual.
Pemusnahan sopi ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menekan peredaran miras di Kota Tual serta memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat dalam produksi dan distribusinya. Dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat dan berbagai pihak terkait, Polres Tual optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga Kota Tual.DMS