Jakarta (DMS) – Ribuan pekerja ojek online berencana akan unjuk rasa di tiga titik yakni Istana Merdeka, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 12.00. Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para pekerja ojek online.
“Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan pukul 12.00 WIB,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Igun mengatakan dari aksi ini dia berharap perusahaan aplikasi ojek online menghormati aspirasi dari mitranya. Dia menyebut aspirasi ini bagian dari masukan yang perlu diperhatikan perusahaan dan pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap pekerja ojek online. “Sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” kata dia.
Selain itu, Igun mengatakan asosiasinya menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan gangguan. Dia menyebut langkah ini sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi. “Sedangkan Pemerintah juga belum berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi karena hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” kata Igun.
Igun mengatakan tidak adanya legal standing bagi para pengemudi ojek online ini membuat perusahaan aplikasi sewenang-wenang. Selain itu, perusahaan juga dianggap tak memberi solusi dari persoalan ini. “Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan aksi ini untuk menuntut kesejahteraan kepada platform. “Aksi-aksi protes rakyat termasuk pekerja platform seperti ojol, taksi online dan kurir telah berlangsung lama dan berlangsung di berbagai kota. Tuntutannya adalah untuk kesejahteraan, kondisi kerja manusiawi dan upah yang layak,” kata dia saat dihubungi pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Lily mengatakan pendapatan pengemudi ojol saat ini semakin menurun karena ada perang tarif antara platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Indrive, Lalamove, Borzo, dan lainnya. “Platform sewenang-wenang mengatur tarif rendah karena menganggap hubungannya dengan pekerja ojol adalah sebagai hubungan kemitraan,” kata dia.
Dengan status mitra ini, Lily mengatakan, para pekerja pengemudi online juga kurir secara otomatis kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Menurut dia, para pengemudi dan kurir terpaksa bekerja lebih dari 8 jam kerja yang rawan menyebabkan kelelahan dan kecelakaan kerja. “Belum lagi kami tidak mendapatkan upah yang manusiawi secara bulanan karena hanya dihargai bila mendapatkan orderan, yang ini juga tidak pasti. Dengan sendirinya kami tidak mendapatkan upah lembur layaknya pekerja pada umumnya,” kata dia.
Tak hanya itu, para pengemudi akhirnya kerap menggunakan waktu istirahat dan libur untuk mengejar target guna memenuhi kebutuhan hidup mereka. “Istirahat kami lewatkan untuk mengejar taget uang yang harus dibawa pulang agar bisa membayar kontrakan dan biaya sekolah anak,” kata dia.
Belum lagi pengemudi ojol perempuan yang hak-haknya seperti saat hamil, melahirkan bahkan keguguran juga kerap diabaikan. “Maka kami mendesak diberikannya juga kesempatan untuk menyusui anak dan tempat penitipan anak yang disediakan oleh platform,” kata Lily.
Tuntutan lainnya, para pengemudi meminta platform menghapus opsi suspend atau penangguhan dan putus mitra. Dia juga berharap platform mengakui hak pekerja dengan mendukung adanya serikat pekerja. “Berikan hak kami membentuk serikat pekerja untuk melakukan perundingan kolektif bersama secara setara dengan platform,” kata dia. DMS/TC