Masohi (DMS) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah, mengkalim belum menemukan adanya kertelibatan ASN berpolitik pratiks selama proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah.
Ketua Bawaslu Malteng, La Amsuri mengatakan, pasca dibuka proses pendaftaran Bapaslon hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan keterlibatan ASN.
Ditemui usai mengawasi jalannya proses perbaikan dokumen Bapaslon Bupati- Wakil Bupati Maluku Tengah di aula Kantor KPU Kabupate Maluku Tengah baru-baru ini, Amsuri berharap ASN dapat menjaga netralitasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
La Amsuri mengakui, selama proses pendaftaran Bapaslon yang dilalukan KPU berlangsung dengan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh tahapan persiapan hingga hari terakhir pendaftaran Bapaslon dilaksanakan sesuai juknis PKPU tanpa ada yang di istimewakan.
Ia berharap momentum politik ini ASN di Kabupaten julukan Pamahanunusa ini tetap menjaga netralitas dan memposisikan diri sesuai dengan koridornya masing-masing, sebab jika terdapat laporan keterlibatan dan terbukti dipastikan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.
Diberitakan sebelumnya Pilkada Maluku Tengah, November 2024 dipastikan diikuti empat bakal pasangan calon. Keempat bakal pasangan calon tersebut yaitu bakapal pasangan calon Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata, bakal pasangan calon, Miratih Dewaningsih-Daniel Nirahua, bakal pasangan calon Andi Munaswir Tina Tetelepta dan bakal pasangan calon Ibrahim Ruhunussa-Liliane Aitonam.DMS